Kecelakaan Lion Air JT-610 Paling Fatal Sejak 1997

Arif Gunawan, CNBC Indonesia
29 October 2018 15:39
Kecelakaan Lion Air JT-610 Paling Fatal Sejak 1997
Jakarta, CNBC Indonesia Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan bahwa pesawat Boeing 737 Max 8 milik PT Lion Mentari Airlines dengan kode penerbangan JT-610 jatuh di Laut Jawa. Insiden ini merupakan tragedi terburuk di industri penerbangan nasional dalam 2 dekade terakhir.

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah berada di lokasi jatuhnya pesawat, yang kebetulan berdekatan dengan salah satu platform milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Upaya penyisiran dan pencarian tubuh pesawat masih berlangsung sampai sekarang.

"Betul, jatuh di area blok ONWJ (Offshore North West Java), sekitar lapangan Mike tapi jauh dari fasilitas PHE ONWJ," kata VP Relations PHE Ifki Sukarya dalam pesan singkatnya pada Senin (29/10/2018).
[Gambas:Video CNBC]

Menurut catatan Tim Riset CNBC Indonesia, tragedi jatuhnya pesawat ini memperpanjang daftar kecelakaan fatal pesawat komersial nasional dalam kurun waktu setengah abad terakhir sejak Indonesia merdeka.

Dalam 51 tahun ke belakang, terdapat 28 kecelakaan pesawat komersial yang terkategori fatal, dalam arti merenggut korban nyawa baik awak pesawat, penumpang, maupun masyarakat yang menjadi korban terdampak.



Mengacu pada jumlah korban jiwa, kecelakaan Lion Air kali ini-yang merenggut 189 nyawa-merupakan kecelakaan pesawat komersial yang terburuk sejak tahun 1997, alias dalam 20 tahun terakhir.

Pada 1997, pesawat Airbus milik PT Garuda Indonesia Tbk yang bernomor registrasi PK-GAI jatuh menabrak pegunungan ketika terbang menuju Bandara Polonia Medan. 

Pemicunya adalah anjloknya jarak pandang akibat pembakaran hutan yang marak di era krisis tersebut dan memicu kabut asap parah.


NEXT

Mengacu pada data tersebut, secara rata-rata Indonesia menyaksikan kecelakaan fatal pesawat komersial setiap 2 tahun sekali. Garuda menjadi penyumbang utama, dengan jumlah kecelakaan 10 kali selama 51 tahun tersebut.

Korban jiwa mencapai 451 orang, atau nyaris sepertiga dari total korban yang jatuh pada periode yang sama sebanyak 1.498 jiwa.

Harus diakui, Garuda memang memiliki masa operasi yang paling lama, yakni sejak 1 Agustus 1947. Namun jika dirata-rata, intensitas kecelakaan Garuda cukup tinggi yakni mencapai 7 tahun sekali, atau masih lebih tinggi dibandingkan maskapai pendatang baru.

Lion Air, misalnya, dalam 19 tahun operasinya sejak berdiri pada tahun 1999 hanya mencatatkan kecelakaan fatal dua kali, atau rata-rata 9,5 tahun sekali.

Insiden pertama terjadi pada tahun 2004, ketika pesawatnya tergelincir di Bandara Adi Sucipto menewaskan 26 penumpangnya, dan insiden kedua pada tahun ini.

Dalam kaca mata lebih umum, jumlah kecelakaan pesawat komersial (kargo dan penumpang) di Indonesia masih terhitung tinggi. Menurut Aviation Safety Network, angkanya mencapai 191 kasus dalam 99 tahun terakhir, dengan jumlah korban sebanyak 2.751 orang.

Artinya, 27 orang kehilangan nyawa setiap tahunnya karena kecelakaan pesawat, dalam seabad terakhir. Angka tersebut sedikit meningkat menjadi 29 korban jiwa per tahun dalam 51 tahun terakhir, sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah.

Secara umum, Indonesia sebenarnya semakin kuat melaksanakan audit keselamatan International Civil Aviation Organization (ICAO). Pada 2017, efektivitas pelaksanaan audit kelayakan terbang (airworthiness) telah mencapai 90,91%, alias semakin efektif.

TIM RISET CNBC INDONESIA


Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular