
Urai Persoalan BPJS, Menkes Coba Cari Solusi Jangka Panjang
Mohammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
23 October 2018 19:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Persoalan BPJS Kesehatan yang belum lama ini mendapat sindiran dari Presiden Jokowi, tengah coba diurai Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menkes Nila Moeloek mengakui bahwa banyak hal yang harus dibenahi.
Pembenahan yang dia maksud adalah perihal regulasi dan pelaksanaan atas sejumlah regulasi, agar lebih efisien dalam pengeluaran BPJS. Dengan keluarnya Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, menurutnya akan ada pembauran yang harus dilakukan.
"Termasuk ada review kelas rumah sakit. Ini kami sedang memperbaiki, kita lihat lagi regulasi-regulasi yang kita buat di Kemenkes maupun BPJS. Kami duduk bersama BPJS," urainya.
Dengan demikian, nantinya BPJS dan Kemenkes tidak akan lagi mengeluarkan regulasi atau keputusan secara masing-masing. Poin penting tersebut disampaikan sebab menurutnya kegaduhan yang sempat terjadi belakangan karena BPJS mengeluarkan regulasi tersendiri.
"BPJS mengeluarkan peraturan direktur terkait yang untuk tiga penyakit itu, terkait rujukan juga. Itu peraturan BPJS yang perlu kita dudukkan bersama agar diperbaiki. Mereka tidak salah, namun harusnya perlu disatukan dengan kami," tegasnya.
Nila Moeloek juga masih putar otak soal solusi jangka panjang dalam mengurai persoalan menahun BPJS. Dikatakan bahwa jika BPJS hanya mengandalkan penerimaan dari iuran peserta, tentu tidak akan mencukupi.
Pengeluaran yang lebih banyak dari pada penerimaan ini, menjadi PR untuk diselesaikan bersama. "Kalau dilihat balance, kita coba kita lihat misalnya ada fraud, harus kita atasi. Solusinya ya dihitung nanti bagaimana mencarikan dana itu dari mana," tandasnya.
(roy/roy) Next Article Tambal Defisit BPJS Kesehatan, Menkes: Masa Semua Kemenkeu
Pembenahan yang dia maksud adalah perihal regulasi dan pelaksanaan atas sejumlah regulasi, agar lebih efisien dalam pengeluaran BPJS. Dengan keluarnya Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, menurutnya akan ada pembauran yang harus dilakukan.
"BPJS mengeluarkan peraturan direktur terkait yang untuk tiga penyakit itu, terkait rujukan juga. Itu peraturan BPJS yang perlu kita dudukkan bersama agar diperbaiki. Mereka tidak salah, namun harusnya perlu disatukan dengan kami," tegasnya.
Nila Moeloek juga masih putar otak soal solusi jangka panjang dalam mengurai persoalan menahun BPJS. Dikatakan bahwa jika BPJS hanya mengandalkan penerimaan dari iuran peserta, tentu tidak akan mencukupi.
Pengeluaran yang lebih banyak dari pada penerimaan ini, menjadi PR untuk diselesaikan bersama. "Kalau dilihat balance, kita coba kita lihat misalnya ada fraud, harus kita atasi. Solusinya ya dihitung nanti bagaimana mencarikan dana itu dari mana," tandasnya.
![]() |
(roy/roy) Next Article Tambal Defisit BPJS Kesehatan, Menkes: Masa Semua Kemenkeu
Most Popular