
11 Bank Siap Transaksikan DNDF 'Obat Kuat' Rupiah
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 October 2018 17:38

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memastikan skema Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) yang akan menjadi salah satu obat kuat bagi rupiah akan diluncurkan secara efektif mulai 1 November 2018 mendatang.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengungkapkan, saat ini bank sentral bersama 11 bank pelaku pasar utama di pasar valuta asing tengah mempersiapkan pelaksanaan transaksi DNDF.
Berbagai persiapan yang dilakukan adalah industrial testing atau simulasi untuk memastikan bahwa infrastruktur pendukung operasi transaksi DNDF oleh bank di depan, tengah, dan belakang kantor bisa berjalan secara efektif.
"11 bank yang tergabung dalam simulasi adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, HSBC, Maybank, Deutche Bank, Standar Chartered, Bank Permata, NISP, dan UOB," kata Nanang melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (23/10/2018).
Adapun persiapan infrastruktur yang dilakukan termasuk pembuatan page pricing kuotasi kurs DNDF pada terminal Reuters, persiapan trade execution, penyelesaian legal contract, mekanisme market to market, pencatatan accounting, settlement dan sebagainya," jelasnya.
Saat ini, sambung Nanang, pelaksanaan transaksi sama dengan deliverable forward yang sudah ada yakni melalui Over The Counter (OTC) dengan menggunakan sistem atau melalui perantara.
"Hanya saja, setlement dana dilakukan secara netting dalam rupiah, pada saat fixing date, yaitu dua hari sebelum kontrak DNDF jatuh waktu," katanya.
"Pada saat fixing date, akan dibandingkan antar kurs DNDF yang telah ditransaksikan dengan JISDOR. Selisihnya tersebut akan diperhitungkan sebagai tagihan atau kewajiban bagi dua pihak yang bertransaksi," kata Nanang.
Nanang mengatakan, target transaksi adalah untuk menyediakan alternatif instrumen hedging nilai tukar bagi dunia usaha dan investor, untuk memitigasi risiko fluktuasi kurs.
"Diharapkan investor asing yang biasanya melakukan hedging di pasar NDF luar negeri dan sering mempengaruhi kurs spot di dalam negeri akan bisa memanfaatkan pasar DNDF ini," tegas Nanang.
Nanang menegaskan, bank sentral akan mendorong dan memastikan mekanisme pasar DNDF berjalan secara efisien. Apabila memang diperlukan, maka BI akan melakukan stabilisasi bila terjadi market disruption.
"BI ada di pasar DNDF hanya bila diperlukan dalam kondisi tertentu. Misalnya karena terjadi market disruption yang menyebabkan kurs DNDF menyimpang jauh dari level yang seharusnya," jelasnya.
(dru) Next Article BI: Pasar DNDF Bakal Ramai ke Depan
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengungkapkan, saat ini bank sentral bersama 11 bank pelaku pasar utama di pasar valuta asing tengah mempersiapkan pelaksanaan transaksi DNDF.
Berbagai persiapan yang dilakukan adalah industrial testing atau simulasi untuk memastikan bahwa infrastruktur pendukung operasi transaksi DNDF oleh bank di depan, tengah, dan belakang kantor bisa berjalan secara efektif.
![]() |
"11 bank yang tergabung dalam simulasi adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, HSBC, Maybank, Deutche Bank, Standar Chartered, Bank Permata, NISP, dan UOB," kata Nanang melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (23/10/2018).
Adapun persiapan infrastruktur yang dilakukan termasuk pembuatan page pricing kuotasi kurs DNDF pada terminal Reuters, persiapan trade execution, penyelesaian legal contract, mekanisme market to market, pencatatan accounting, settlement dan sebagainya," jelasnya.
Saat ini, sambung Nanang, pelaksanaan transaksi sama dengan deliverable forward yang sudah ada yakni melalui Over The Counter (OTC) dengan menggunakan sistem atau melalui perantara.
"Hanya saja, setlement dana dilakukan secara netting dalam rupiah, pada saat fixing date, yaitu dua hari sebelum kontrak DNDF jatuh waktu," katanya.
"Pada saat fixing date, akan dibandingkan antar kurs DNDF yang telah ditransaksikan dengan JISDOR. Selisihnya tersebut akan diperhitungkan sebagai tagihan atau kewajiban bagi dua pihak yang bertransaksi," kata Nanang.
Nanang mengatakan, target transaksi adalah untuk menyediakan alternatif instrumen hedging nilai tukar bagi dunia usaha dan investor, untuk memitigasi risiko fluktuasi kurs.
"Diharapkan investor asing yang biasanya melakukan hedging di pasar NDF luar negeri dan sering mempengaruhi kurs spot di dalam negeri akan bisa memanfaatkan pasar DNDF ini," tegas Nanang.
Nanang menegaskan, bank sentral akan mendorong dan memastikan mekanisme pasar DNDF berjalan secara efisien. Apabila memang diperlukan, maka BI akan melakukan stabilisasi bila terjadi market disruption.
"BI ada di pasar DNDF hanya bila diperlukan dalam kondisi tertentu. Misalnya karena terjadi market disruption yang menyebabkan kurs DNDF menyimpang jauh dari level yang seharusnya," jelasnya.
(dru) Next Article BI: Pasar DNDF Bakal Ramai ke Depan
Most Popular