
Penjelasan Lengkap Buruh yang Ngotot Upah Minimum Naik 25%
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
22 October 2018 20:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melontarkan kritikan atas penetapan upah minimum buruh untuk tahun depan. KSPI bahkan mengancam akan mengadakan aksi unjuk rasa ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (24/10/2018).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan upah minimum buruh DKI Jakarta saat ini lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi. Di Karawang, upah minimum 2018 sebesar Rp 3.919.291,19 dan Kota Bekasi Rp 3.915.353,71. Sementara itu, upah minimum DKI hanya Rp 3.648.035.
Tahun depan, dengan kenaikan upah minimum sebesar 8,03%, maka upah Karawang menjadi Rp 4.234.010 dan Kota Bekasi menjadi Rp 4.229.755. Sedangkan DKI Jakarta menjadi Rp 3.940.972. Selisih kurang lebih 300 ribu dari kedua kota tersebut.
"Bagaimana mungkin upah DKI Jakarta selama 3 tahun berturut-turut lebih rendah dari Bekasi dan Karawang? Andaikan UMP DKI pada 2019 nanti hanya naik 8,03 persen, apakah mungkin bisa hidup layak di Jakarta?," ujar Iqbal dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia hari ini.
Dia memberikan hitung-hitungan sederhana. Untuk makan saja, setidaknya harus mengeluarkan 45 ribu per hari, dengan asumsi makan 3 kali sehari masing-masing 15 ribu. Rp 45.000 dikalikan 30 hari (sebulan), maka totalnya Rp 1.350.000
Sementara itu untuk sewa rumah, biaya listrik, dan air, dalam sebulan bisa mencapai Rp 1.300.000. Sedangkan untuk transportasi membutuhkan biaya setidaknya 500.000
"Dari tiga item tersebut, sudah menghabiskan anggaran Rp 3.150.000. Ini adalah biaya tetap yang tidak bisa diutak-atik," kata Iqbal.
Jika tahun 2019 UMP DKI sebesar Rp 3.940.972, dikurangi Rp 3.150.000 sisanya tinggal Rp 790.972
"Apa mungkin hidup di DKI dengan 790 ribu untuk beli pulsa, baju, jajan anak, biaya pendidikan, dan lain-lainnya?" tanya Iqbal.
Oleh karena itu, lanjut Iqbal, buruh meminta upah tahun 2019 naik 20 hingga 25 persen agar bisa hidup layak.
Selain lebih rendah dari Karawang dan Bekasi, Iqbal mengatakan, upah di Jakarta juga lebih rendah dari kota-kota besar di Asean.
Berdasarkan laporan buku tren ketenagakerjaan International Labour Organization (ILO) 2015, rata-rata upah buruh Indonesia sebesar US$ 174 per bulan atau kalah jika dibandingkan dengan Vietnam yang rata-rata uoahnua mencapai US$ 181 per bulan.
"Perlu dicatat, data di atas adalah kondisi tahun 2015. Dengan kebijakan pembatasan kenaikan upah melalui PP 78/2015, selisih upah buruh Jakarta dengan negara-negara sekitar makin besar," kata Iqbal.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan upah minimum buruh DKI Jakarta saat ini lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi. Di Karawang, upah minimum 2018 sebesar Rp 3.919.291,19 dan Kota Bekasi Rp 3.915.353,71. Sementara itu, upah minimum DKI hanya Rp 3.648.035.
Tahun depan, dengan kenaikan upah minimum sebesar 8,03%, maka upah Karawang menjadi Rp 4.234.010 dan Kota Bekasi menjadi Rp 4.229.755. Sedangkan DKI Jakarta menjadi Rp 3.940.972. Selisih kurang lebih 300 ribu dari kedua kota tersebut.
Dia memberikan hitung-hitungan sederhana. Untuk makan saja, setidaknya harus mengeluarkan 45 ribu per hari, dengan asumsi makan 3 kali sehari masing-masing 15 ribu. Rp 45.000 dikalikan 30 hari (sebulan), maka totalnya Rp 1.350.000
Sementara itu untuk sewa rumah, biaya listrik, dan air, dalam sebulan bisa mencapai Rp 1.300.000. Sedangkan untuk transportasi membutuhkan biaya setidaknya 500.000
"Dari tiga item tersebut, sudah menghabiskan anggaran Rp 3.150.000. Ini adalah biaya tetap yang tidak bisa diutak-atik," kata Iqbal.
Jika tahun 2019 UMP DKI sebesar Rp 3.940.972, dikurangi Rp 3.150.000 sisanya tinggal Rp 790.972
"Apa mungkin hidup di DKI dengan 790 ribu untuk beli pulsa, baju, jajan anak, biaya pendidikan, dan lain-lainnya?" tanya Iqbal.
Oleh karena itu, lanjut Iqbal, buruh meminta upah tahun 2019 naik 20 hingga 25 persen agar bisa hidup layak.
Selain lebih rendah dari Karawang dan Bekasi, Iqbal mengatakan, upah di Jakarta juga lebih rendah dari kota-kota besar di Asean.
Berdasarkan laporan buku tren ketenagakerjaan International Labour Organization (ILO) 2015, rata-rata upah buruh Indonesia sebesar US$ 174 per bulan atau kalah jika dibandingkan dengan Vietnam yang rata-rata uoahnua mencapai US$ 181 per bulan.
"Perlu dicatat, data di atas adalah kondisi tahun 2015. Dengan kebijakan pembatasan kenaikan upah melalui PP 78/2015, selisih upah buruh Jakarta dengan negara-negara sekitar makin besar," kata Iqbal.
![]() |
Next Page
Di Bawah Bayang-bayang Kenaikan BBM
Pages
Most Popular