Sudah Jalan Sebulan Lebih, Sanksi B20 Belum Juga Jadi

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
19 October 2018 12:25
Mandatori B20 sudah jalan sebulan lebih, tapi soal sanksi belum juga jadi
Foto: Peluncuran Mandatori B20 di Lapangan Kementerian Keuangan, Jumat (31/8/2018) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah telah selesai menyusun mekanisme pemberian sanksi kepada badan usaha penyalur maupun penerima FAME yang tidak patuh pada aturan penggunaan B20.

"Saya baru selesai bikin standar operasional prosedur (SOP) sanksinya, tinggal diteken saja," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto kepada media ketika dijumpai di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/10/2018).



Kendati demikian, dirinya masih enggan mengelaborasi mekanisme sanksi tersebut. Katanya, ia ingin menandatangani SOP itu dulu baru akan dijelaskan lebih lanjut.

"Secepatnya ditanda tangan. Sanksinya masih denda Rp 6.000 itu lho, tetapi mekanismenya seperti apa itu nanti sesuai SOP," kata Djoko.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penyempurnaan dan penyederhanaan jumlah titik penyaluran FAME (Fatty Acid Methyl Ester) yang digunakan untuk bahan baku B20, yang tadinya tersebar kini diklasifikasikan di beberapa titik.

"Jumlah terminal BBM (TBBM) yang sekarang tersebar akan kami klasifikasikan di beberapa titik saja," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana kepada media saat dijumpai di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/10/2018) malam.

Lebih lanjut, Rida mengatakan, pihaknya diminta untuk melakukan evaluasi terkait jumlah titik penyaluran FAME tersebut, dan pada 1 Desember 2018 akan dimulai skema yang baru.

Memang, salah satu yang sempat meminta agar jumlah titik penyaluran disusutkan yakni PT Pertamina (Persero). BUMN migas tersebut sempat memberikan usulan untuk menyusutkan titik penyaluran dari 112 TBBM menjadi 14 fasilitas blending perusahaan, yang terdiri dari enam kilang dan delapan TBBM, alasannya agar lebih terpusat.

Adapun, sebelumnya, pemerintah mencatatkan, penyerapan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) sejak diberlakukannya program B20 sampai pada 10 Oktober 2018 baru sebesar 437.980 kilo liter (KL).

Jumlah tersebut, masih 15% dari target penyerapan September 2018-Desember 2018 yang sebesar 2,85 juta kilo liter. Sedangkan, sampai akhir tahun, total serapan FAME ditargetkan mencapai 3,9 juta KL.

Rida mengakui, memang serapan tersebut masih belum optimal, tetapi pelaksanaannya sudah semakin membaik.

"Target optimistis tercapai, berdoa saja. Kami akui memang belum optimal, tetapi sampai sekarang getting better," ujar Rida kepada media ketika dijumpai usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (15/10/2018).


(gus) Next Article RI Mulai Uji Coba B20 di Kapal Perang dan Kapal Selam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular