
Evakuasi Korban Bencana Gempa Sulteng Dihentikan Jumat ini
Ranny Virginia Utami, CNBC Indonesia
09 October 2018 16:38

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan proses pelaksanaan evakuasi korban bencana gempa Sulawesi Tengah akan dihentikan pada Jumat (11/10/2018).
Menurut Sutopo, proses penghentian itu sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam prosedur pelaksanaan tanggap darurat tahap I. Demikian disampaikan Sutopo saat memaparkan laporan di Graha BNPB Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Sutopo menjelaskan, salah satu alasan utama penghentian proses evakuasi berkaitan dengan kondisi jenazah yang ditemukan. Ia mengatakan sejak gempa melanda 28 September lalu, kondisi jenazah yang ditemukan oleh tim SAR gabungan hingga hari ini sudah tidak baik.
"Karena kondisi jenazah yang sudah melepuh, tidak bisa dikenali, dan jika berpotensi ditemukan akan menimbulkan penyakit dan kuman," ujar Sutopo.
Untuk menandai proses penghentian evakuasi pada 11 Oktober 2018 nanti, dia menyebut akan ada acara pembacaan doa bersama oleh pemerintah setempat, tim evakuasi dan masyarakat sekitar.
Meski demikian, Sutopo mengaku tidak menutup kemungkinan jika proses tanggap darurat dalam penanganan bencana akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.
Ia menyebut keputusan perpanjangan ini baru akan dibahas dalam rapat koordinasi oleh lembaga terkait pada Kamis (10/10/2018).
"Selama masa tanggap darurat (selanjutnya) yang dilakukan itu masih banyak. Hanya saja tidak ada proses evakuasi korban," kata Sutopo.
"Namun, jika masyarakat ingin tetap mencari anggota keluarga, biasanya kita persilakan. Dalam hal ini, relawan juga banyak yang membantu," ujarnya menambahkan.
(miq/miq) Next Article BNPB: Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa Sulteng 1.424 Orang
Menurut Sutopo, proses penghentian itu sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam prosedur pelaksanaan tanggap darurat tahap I. Demikian disampaikan Sutopo saat memaparkan laporan di Graha BNPB Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Sutopo menjelaskan, salah satu alasan utama penghentian proses evakuasi berkaitan dengan kondisi jenazah yang ditemukan. Ia mengatakan sejak gempa melanda 28 September lalu, kondisi jenazah yang ditemukan oleh tim SAR gabungan hingga hari ini sudah tidak baik.
Untuk menandai proses penghentian evakuasi pada 11 Oktober 2018 nanti, dia menyebut akan ada acara pembacaan doa bersama oleh pemerintah setempat, tim evakuasi dan masyarakat sekitar.
Meski demikian, Sutopo mengaku tidak menutup kemungkinan jika proses tanggap darurat dalam penanganan bencana akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.
Ia menyebut keputusan perpanjangan ini baru akan dibahas dalam rapat koordinasi oleh lembaga terkait pada Kamis (10/10/2018).
"Selama masa tanggap darurat (selanjutnya) yang dilakukan itu masih banyak. Hanya saja tidak ada proses evakuasi korban," kata Sutopo.
"Namun, jika masyarakat ingin tetap mencari anggota keluarga, biasanya kita persilakan. Dalam hal ini, relawan juga banyak yang membantu," ujarnya menambahkan.
![]() |
(miq/miq) Next Article BNPB: Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa Sulteng 1.424 Orang
Most Popular