
Produk Poliester RI Bebas Kebijakan Antidumping di Argentina
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
09 October 2018 11:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Produk serat poliester bertekstur (polyester textured yarn/PTY) asal RI bebas dari kebijakan antidumping di Argentina.
Hal ini setelah Argentina menghentikan penyelidikan antidumping, sesuai dengan keputusan National Commission for Foreign Trade, Secretariat of Commerce Ministry if Production melalui surat keputusan No. 529/2018 tanggal 5 September 2018.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukannya bukti dumping dari eksportir, serta tidak ada kerugian dari pemohon dan hubungan kausalitas di antara keduanya.
Selain itu, Manufacture of Synthetic Fibers S.A., produsen terbesar PTY di Argentina sekaligus pihak yang mengajukan petisi dumping telah menarik permohonannya.
"Terbukanya kembali akses pasar Argentina harus dilihat sebagai peluang untuk semakin meningkatkan ekspor serat poliester bertekstur. Terutama karena Indonesia merupakan salah satu pemain penting di Argentina," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradnyawati dalam siaran pers, Selasa (9/10/2018).
Volume ekspor serat poliester bertekstur RI ke Argentina secara umum fluktuatif, dengan penurunan sebesar 3,54% pada 2013-2017. Dalam lima tahun terakhir, ekspor terbesar tercatat pada tahun 2015-2016 senilai US$ 8,10 juta. Nilai ini menurun menjadi US$ 5,2 juta pada tahun lalu.
Adapun pada tahun ini, ekspor komoditas tersebut ke Argentina kembali cerah. Pada periode Januari - Juli 2018, nilai ekspor PTY mencapai US$ 3,30 juta, atau meningkat 36,27% dari periode yang sama tahun lalu. Saat ini, Indonesia menguasai 25-26% pangsa pasar impor PTY Argentina.
(ray) Next Article Pak Mendag, Tolong Ya.. Wabah Corona Kini di Tanganmu!
Hal ini setelah Argentina menghentikan penyelidikan antidumping, sesuai dengan keputusan National Commission for Foreign Trade, Secretariat of Commerce Ministry if Production melalui surat keputusan No. 529/2018 tanggal 5 September 2018.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukannya bukti dumping dari eksportir, serta tidak ada kerugian dari pemohon dan hubungan kausalitas di antara keduanya.
"Terbukanya kembali akses pasar Argentina harus dilihat sebagai peluang untuk semakin meningkatkan ekspor serat poliester bertekstur. Terutama karena Indonesia merupakan salah satu pemain penting di Argentina," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradnyawati dalam siaran pers, Selasa (9/10/2018).
Volume ekspor serat poliester bertekstur RI ke Argentina secara umum fluktuatif, dengan penurunan sebesar 3,54% pada 2013-2017. Dalam lima tahun terakhir, ekspor terbesar tercatat pada tahun 2015-2016 senilai US$ 8,10 juta. Nilai ini menurun menjadi US$ 5,2 juta pada tahun lalu.
Adapun pada tahun ini, ekspor komoditas tersebut ke Argentina kembali cerah. Pada periode Januari - Juli 2018, nilai ekspor PTY mencapai US$ 3,30 juta, atau meningkat 36,27% dari periode yang sama tahun lalu. Saat ini, Indonesia menguasai 25-26% pangsa pasar impor PTY Argentina.
(ray) Next Article Pak Mendag, Tolong Ya.. Wabah Corona Kini di Tanganmu!
Most Popular