
LMAN Bayar Utang Pengadaan Tanah Jalan Tol Rp 40,241 T
Ranny Virginia Utami, CNBC Indonesia
05 October 2018 18:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pembayaran dana pengadaan tanah infrastruktur jalan tol dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Kesepakatan dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (5/10/2018). Penandatanganan MoU itu merupakan implementasi dari Perpres Nomor 102 Tahun 2016.
"Untuk melakukan percepatan pembayaran pergantian tanah yang telah dibayarkan oleh terlebih dulu badan usaha, perlu dilakukan MoU sebagai jembatan antara kontrak pengusaha, pembuat jalan tol dan pengadaan lahan," ujar Direktur Utama LMAN Rahayu Puspitasari.
Secara keseluruhan, ada 64 nota kesepahaman yang ditandatangani di batch ketiga ini, di antaranya 28 adendum MoU yang menggunakan alokasi dana anggaran 2017 dengan total nilai alokasi Rp23,156 triliun.
Kemudian 36 MoU untuk tahun alokasi 2018 dengan nilai Rp 17,085 triliun. Dengan demikian, keseluruhan nilai yang dikomitmenkan dalam MoU hari ini adalah Rp 40,241 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memberikan apresiasi tinggi terhadap lembaga dan institusi terkait yang ikut terlibat dalam kerja sama itu.
Menurut dia, kesadaran badan usaha membayar terlebih dulu proyek pengadaan lahan dan kewajiban pemerintah mengembalikan dana sangat berperan penting demi kelancaran pembangunan infrastruktur.
"Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia. Regulator pelaksana hingga regulator dan yang lain bahu-membahu melakukan percepatan pembangunan. Mulai dari batch 1, 2 dan sekarang 3," ujar Mardiasmo.
Meski upaya percepatan melalui skema kolaborasi ini dinilai efektif, tetapi Rahayu tak menampik jika hingga saat ini masih terdapat kendala dalam penggantian dana.
"Masih tersisa satu pekerjaan bersama, yaitu mengupayakan percepatan penagihan ke LMAN sendiri dengan meningkatkan syarat kualitas formil dokumen pengadaan tanah tersebut," kata Rahayu.
Maka dari itu, LMAN mulai proaktif bersinergi melakukan penelitian administratif on the spot yang bertujuan mendeteksi secara dini kualitas dokumen atau sertifikasi tanah.
Menurut data yang dilaporkan LMAN, hingga hari ini jumlah alokasi dana talangan untuk infrastruktur jalan tol Rp 41,6 triliun.
Dari alokasi dana tersebut, sebanyak Rp 13,189 triliun telah dibayarkan pada 2016 dan Rp10,457 triliun pada 2017, atau dengan kata lain telah terwujud sekitar 56,75 persen.
(miq/miq) Next Article Demi Infrastruktur Jokowi, LMAN Gelontorkan Rp 11 T di 2021
Kesepakatan dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (5/10/2018). Penandatanganan MoU itu merupakan implementasi dari Perpres Nomor 102 Tahun 2016.
"Untuk melakukan percepatan pembayaran pergantian tanah yang telah dibayarkan oleh terlebih dulu badan usaha, perlu dilakukan MoU sebagai jembatan antara kontrak pengusaha, pembuat jalan tol dan pengadaan lahan," ujar Direktur Utama LMAN Rahayu Puspitasari.
Kemudian 36 MoU untuk tahun alokasi 2018 dengan nilai Rp 17,085 triliun. Dengan demikian, keseluruhan nilai yang dikomitmenkan dalam MoU hari ini adalah Rp 40,241 triliun.
Menurut dia, kesadaran badan usaha membayar terlebih dulu proyek pengadaan lahan dan kewajiban pemerintah mengembalikan dana sangat berperan penting demi kelancaran pembangunan infrastruktur.
"Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia. Regulator pelaksana hingga regulator dan yang lain bahu-membahu melakukan percepatan pembangunan. Mulai dari batch 1, 2 dan sekarang 3," ujar Mardiasmo.
Meski upaya percepatan melalui skema kolaborasi ini dinilai efektif, tetapi Rahayu tak menampik jika hingga saat ini masih terdapat kendala dalam penggantian dana.
"Masih tersisa satu pekerjaan bersama, yaitu mengupayakan percepatan penagihan ke LMAN sendiri dengan meningkatkan syarat kualitas formil dokumen pengadaan tanah tersebut," kata Rahayu.
Maka dari itu, LMAN mulai proaktif bersinergi melakukan penelitian administratif on the spot yang bertujuan mendeteksi secara dini kualitas dokumen atau sertifikasi tanah.
Menurut data yang dilaporkan LMAN, hingga hari ini jumlah alokasi dana talangan untuk infrastruktur jalan tol Rp 41,6 triliun.
Dari alokasi dana tersebut, sebanyak Rp 13,189 triliun telah dibayarkan pada 2016 dan Rp10,457 triliun pada 2017, atau dengan kata lain telah terwujud sekitar 56,75 persen.
(miq/miq) Next Article Demi Infrastruktur Jokowi, LMAN Gelontorkan Rp 11 T di 2021
Most Popular