Sri Mulyani: Aset Negara Jangan Sampai Jadi 'Rumah Hantu'

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
17 December 2021 18:00
Menkeu Sri Mulyani Resmikan Gedung Dhanadyaksa Dipati Ukur Sebagai Creative Hub (Tangkapan Layar via Kemenkeu)
Foto: Menkeu Sri Mulyani Resmikan Gedung Dhanadyaksa Dipati Ukur Sebagai Creative Hub (Tangkapan Layar via Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan aset kelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Gedung Dhanadyaksa Dipati Ukur, Bandung. Gedung ini merupakan bentuk inovasi pemanfaatan aset negara oleh LMAN sebagai Creative Hub dan Co Working Space yang bisa digunakan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan para pelaku industri kreatif untuk saling berkolaborasi mengembangkan usaha dan kreativitas.

"LMAN sebagai pemilik aset Dipati Ukur telah berhasil men-generate sesuatu yang kreatif dan inovatif sehingga aset negara bermanfaat bagi masyarakat, terutama generasi muda dengan menyediakan tempat mereka untuk berkembang dalam komunitas," ujar Sri Mulyani sat memberikan sambutan.

"Tidak hanya mendapatkan tempat yang kompetitif dan cozy, tapi bersama dengan penyewa yang lain menjadi potential collaboration mereka sehingga creating banyak simbiosis mutualisme. How we can create this community menjadi sesuatu yang priceless. Dan LMAN harus bisa menularkan rasa ini kepada K/L lainnya," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengingatkan fungsi Kementerian Keuangan sebagai pengelola aset negara. Ia menekankan peran Kemenkeu adalah melakukan reformasi aset agar free and clear. Sebab, lanjut dia, banyak aset negara yang belum free and clear baik dari sisi administrasi hingga surat kepemlikan.

"Tentu kita jaga agar ini tetap milik negara," kata Sri Mulyani.

Dia juga bilang kalau menjaga aset negara bukan sesuatu yang mudah. Sebab ada konsekuensi, seperti dari sisi pemeliharaan.

"Jika kita memiliki tanah di berbagai tempat, jika tidak dikelola selain banyak sekali semak belukar, bisa juga diserobot orang lain," ujar Sri Mulyani.

Pun jika aset itu berupa gedung yang tidak dipelihara dengan baik.

"(Dibilang rumah hantu bukan hantu sebab isinya orang... Tapi orang mungkin berpikir kita tidak memberikan impresi yang baik sebagai pemilik dan pengelola aset-aset strategis," kata Sri Mulyani.

Direktur LMAN Basuki Purwadi menambahkan bahwa Gedung Dhanadyaksa Dipati Ukur merupakan aset eks PT Pertamina yang ditetapkan menjadi Barang Milik Negara dan diserahkan kepada LMAN melalui DJKN pada tanggal 21 Juni 2017 dalam kondisi free and clear. Gedung Dhanadyaksa Dipati Ukur berdiri di atas tanah seluas 1.460 m2 dan terletak di Jalan Dipati Ukur Nomor 33, Lebakgede, Kecamatan Coblong, Bandung, Jawa Barat.

"Dhanadyaksa Dipati Ukur ini merupakan upaya LMAN untuk meningkatkan manfaat sosial, ekonomi, dan finansial atas aset negara serta berkolaborasi dengan pelaku industri kreatif dan pariwisata khususnya yang berada di kota Bandung. Gedung ini diharapkan juga menjadi tempat pemberdayaan para generasi muda dan pengusaha pemula (startup)," kata Basuki.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bangun Jalan Sampai Bendungan, Sri Mulyani Cairkan Rp112 T!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular