Ini Penjelasan Kemenhub Soal Transportasi Online Pelat Merah

Ratu Rina, CNBC Indonesia
20 September 2018 11:59
Kementerian Perhubungan menegaskan perannya sebagai regulator.
Foto: Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (CNBC Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian perhubungan menegaskan bahwa ide adanya aplikasi transportasi online milik pemerintah berasal dari para driver ojek online.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya hanya sebagai regulator.

"Saat ini pemerintah sebagai regulator. Saya ga mau mencampurkan regulator dan aplikator. Regulator fokus dengan regulasinya," Jelas Budi di kantor Kemenhub, Kamis (20/9/2018).

Dia menjelaskan ide itu muncul dari sejumlah aliansi taksi online. Budi menuturkan mereka merasa Go-Jek dan Grab sudah tidak menguntungkan seperti dulu karena jumlah penghasilan mereka yang kian menurun.



"Jadi kami harapkan isu aplikator pelat merah ini tidak ada lagi. Jadi istilahnya tidak ada pemerintah atau Kemenhub menyambut masalah aplikator atau membangun aplikasi plat merah itu." Kata Budi.

Dia menegaskan pemerintah tidak melarang jika akan ada badan usaha yang ingin bekerja sama dengan aliansi driver dalam membentuk aplikasi transportasi online.

"Namun, badan usaha tersebut harus tetap mengikuti regulasi yang sedang disempurnakan."
(ray/ray) Next Article Menhub: Tarif Go-Jek Cs Sudah Naik Jadi Rp 2.000-Rp 2.500/Km

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular