Taksi & Ojek Online Pelat Merah Masih Jauh dari Realisasi

Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
19 September 2018 16:38
Kemenhub akan fokus pada regulasi.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Aplikasi taksi online dan ojek online yang sempat digadang akan dibentuk pemerintah tampaknya masih jauh dari realisasi.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menuturkan rencana tersebut masih sebatas wacana.

Sebagai regulator di sektor transportasi, kata dia, dirinya fokus pada peraturan.

"Itu masih wacana. Saya tidak konsen untuk yang bangun aplikasi. Sebagai regulator, saya hanya mengurus regulasi saja," kata dia, Rabu (19/9/2018).


Dia mengatakan aplikasi transportasi online bisa dihadirkan oleh pihak mana pun. "operator penyedia aplikasi bisa siapa saja. Silakan siapa saja," ujar Budi.

Sebelumnya, ide membuat aplikasi transportasi online milik pemerintah pertama kali muncul pada Jumat, 14 September 2018.

Kemenhub menyatakan salah satu yang mendorong hadirnya aplikator pelat merah adalah adanya dorongan dari driver transportasi online.


"Dari aliansi [driver online] itu kan lihat kok dua aplikasi [Go-Jek dan Grab] itu kayaknya kan kebanyakan [investor]asing," tuturnya.

Foto: CEO Go-Jek, Nadiem Makarim (REUTERS/Darren Whiteside)


Foto: CEO Grab, Anthony Tan. (CNBC)

Direktur Angkatan dan Multimoda Kemenhub, Ahmad Yani, juga mengatakan aplikator terbesar saat ini yaitu Grab dan Go-Jek sulit diajak berkoordinasi.

"Kami minta tahu berapa jumlah driver saja, enggak pernah dikasih berapa jumlahnya. Alasannya, itu persaingan bisnis. Selalu begitu," kata dia.



(ray/roy) Next Article Menhub: Tarif Go-Jek Cs Sudah Naik Jadi Rp 2.000-Rp 2.500/Km

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular