Tambal Defisit BPJS Kesehatan, Menkes: Masa Semua Kemenkeu

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
18 September 2018 08:26
Audit BPKP defisit BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp 16,58 triliun. Setelah direvisi karena audit itu tak mencakup bauran kebijakan, turun jadi Rp 10,98 triliun.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah inginĀ BPJS Kesehatan yang tengah dilanda defisit keuangan untuk memaksimalkan usaha perseroan dalam mengatasi persoalan tersebut.

Dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyebut masalah utama yang dialami perseroan yang dia pimpin adalah tidak berimbangnya premi dan klaim. Lebih detil, dia menyebut besaran iuran yang ditetapkan pemerintah memang lebih rendah dari seharusnya.

Tambal Defisit BPJS Kesehatan, Menkes: Masa Semua KemenkeuFoto: Defisit BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara)

Oleh sebab itu, pemerintah masih harus menambal keuangan BPJS Kesehatan yang sekarang diketahui menunggak pada beberapa rumah sakit hingga perusahaan obat.

Akan tetapi, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menilai BPJS Kesehatan juga harus meningkatanĀ kemampuan pengkoleksian penerimaan iuran sebagai tulang punggung pendapatan perseroan.

"Kan BPJS harus juga tarik iuran [untuk menangani defisit], masa semuanya lewat Menteri Keuangan," tutur Nila di tengah rapat, Senin (17/9/2018).

"Kami sadari kondisi keuangan BPJS Kesehatan defisit karena iuran JKN yang masih kecil dan maka dari itu ada upaya perumusan bauran seperti yang tadi disampaikan," lanjut Nila.

Dalam waktu dekat pemerintah akan mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan dengan mengucurkan dana Rp 4,9 triliun. Itu untuk tagihan yang harus ditanggung perseroan pada periode semester I-2018. Ke depan, jumlahnya mungkin bisa berubah dari hasil audit Badan Pengawasn Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Seperti diketahui, menurut audit BPKP defisit anggaran BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp 16,58 triliun. Namun, setelah direvisi karena audit itu tak mencakup bauran kebijakan, diputuskan angka Rp 10,98 triliun hingga akhir tahun.

Komisi IX DPR sempat meminta secara tegas pemerintah memastikan besaran dana yang akan diberikan untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan. Sehingga, seluruh anggota yang hadir ingin kepastian nilai sebagai kesimpulan rapat dengan jumlah yang benar-benar dibutuhkan.

Namun, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan kalau hal tersebut tidak bisa dipastikan. Selain besaran dana membutuhkan persyaratan seperti audit dan ajuan resmi dari BPJS Kesehatan, angka yang dibutuhkan bisa berubah pula terutama dengan berbagai bauran kebijakan pemerintah ke depan.

"Nanti akan ada bauran kebijakan juga, dan angka defisit [BPKP] juga di luar langkah-langkah kapitasi, serta upaya peningkatan kolektibilitas. Jadi real sampai Desember akan dihitung kembali," jelas Mardiasmo.

Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris ikut bicara, di mana menurut dia terjadinya defisit memang hal yang telah ada dalam rencana kerja BPJS Kesehatan dari awal. Itulah mengapa, seiring berjalan waktu terjadi pula perubahan-perubahan besaran.

Dalam rencana kerja, memang tertuang BPJS Kesehatan direncanakan defisit Rp 12,1 triliun ditambah utang pada 2017 sebesar Rp 4,4 triliun.

"Defisit yang terjadi ini bukan tiba-tiba. Defisit ini direncanakan. Setiap tahun kami menyiapkan rencana kerja dan pada awal 2018, kami sudah membuat akan ada defisit sebesar Rp 16,5 T," ungkap Fachmi.



(roy) Next Article Terungkap! Defisit Kas BPJS Kesehatan 2018 Tembus Rp 16,5 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular