Menkes: Suntikan Dana untuk BPJS Harus Segera!

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
17 September 2018 15:15
Menteri Kesehatan Nila Moeloek meminta pencairan dana suntikan APBN untuk BPJS Kesehatan segera dicairkan.
Foto: BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Nila Moeloek meminta pencairan dana suntikan APBN untuk BPJS Kesehatan segera dicairkan. Hal ini berhubungan dengan klaim yang diajukan oleh pihak Rumah Sakit (RS) di seluruh Indonesia.

"Pencairan dana suntikan dari APBN perlu segera dilaksanakan untuk mengatasi defisit sesuai hasil audit BPKP agar pembayaran klaim ke RS bisa dilakukan oleh BPJS Kesehatan karena sudah mengganggu pelayanan," papar Nila di Rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (17/9/2018).

Dijelaskan Menkes, kondisi keuangan BPJS terjadi defisit karena iuran yang masih kecill. Diharapkan suntikan dana ini bisa membantu BPJS tetap beroperasi ke depannya.
Menkes: Suntikan Dana untuk BPJS Harus Segera!Foto: BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

"Kami sadari kondisi keuangan BPJS Kesehatan defisit karena iuran JKN yang masih kecil," terang Nila.

Terkait pencairan dana, sambung Menkes, perhitungan berapa besarannya sudah diselaraskan dengan BPKP-Kemenkes-BPJS Kesehatan itu sendiri. Nila memastikan pencairan dana bisa langsung menutup klaim yang diajukan rumah sakit.






(dru/dru) Next Article APBN Tambal Rp 4,9 T Defisit BPJS Kesehatan Semester I-2018

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular