Mendag Akui Penurunan Kinerja Ekspor Non-Migas
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
17 September 2018 17:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengakui kinerja ekspor non-migas pada Agustus 2018 turun secara bulanan (month to month). Akan tetapi, dia mengklaim kinerja ekspor non-migas meningkat dibandingkan tahun lalu (year on year).
Enggar beranggapan, ekspor yang menurun dibandingkan bulan lalu, disebabkan oleh kinerja batu bara, terutama karena ada pelarangan bagi trader mengekspor. Alasan lain adalah kewajiban memenuhi kebutuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO) bagi PLN sebesar 20% dari total produksi.
"Saya percaya bulan depan itu bisa lebih meningkat lagi," kata Enggar di Hotel El Royale Kelapa Gading, Senin (17/9/2018).
Dia berjanji pihaknya akan "mengencangkan" ekspor di sisa akhir tahun ini demi memenuhi target pertumbuhan ekspor Kemendag di akhir tahun ini sebesar 11%.
Selain itu, dia meyakini pengendalian impor melalui kenaikan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 akan lebih efektif di bulan ini dan seterusnya.
"Sekali lagi, yang non-migas kita surplus ya, pertumbuhan ekspor juga secara yoy kita naik, walaupun target internal Kemendag masih kurang karena target kita 11%," jelasnya.
Terkait impor barang konsumsi yang tumbuh 30,21% secara year on year, Enggar beranggapan hal itu terjadi lebih karena adanya kebutuhan. Hal itu bukan akibat sentimen trader yang menggenjot impor sebelum pemberlakuan kenaikan PPh pasal 22 di bulan ini.
"Nggak, nggak. Dan sebagian di luar kendali Kementerian Perdagangan," ujar Enggar.
(miq/miq) Next Article Virus Corona Bikin Impor dari China Anjlok di Februari 2020
Enggar beranggapan, ekspor yang menurun dibandingkan bulan lalu, disebabkan oleh kinerja batu bara, terutama karena ada pelarangan bagi trader mengekspor. Alasan lain adalah kewajiban memenuhi kebutuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO) bagi PLN sebesar 20% dari total produksi.
"Saya percaya bulan depan itu bisa lebih meningkat lagi," kata Enggar di Hotel El Royale Kelapa Gading, Senin (17/9/2018).
Selain itu, dia meyakini pengendalian impor melalui kenaikan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 akan lebih efektif di bulan ini dan seterusnya.
"Sekali lagi, yang non-migas kita surplus ya, pertumbuhan ekspor juga secara yoy kita naik, walaupun target internal Kemendag masih kurang karena target kita 11%," jelasnya.
Terkait impor barang konsumsi yang tumbuh 30,21% secara year on year, Enggar beranggapan hal itu terjadi lebih karena adanya kebutuhan. Hal itu bukan akibat sentimen trader yang menggenjot impor sebelum pemberlakuan kenaikan PPh pasal 22 di bulan ini.
"Nggak, nggak. Dan sebagian di luar kendali Kementerian Perdagangan," ujar Enggar.
(miq/miq) Next Article Virus Corona Bikin Impor dari China Anjlok di Februari 2020
Most Popular