
Driver Ojek Online Demo Besar Pekan Depan, Ini Kata Kemenhub
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
14 September 2018 19:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan meminta Grab Indonesia untuk melakukan negosiasi dengan para pengemudi ojek online yang berencana melakukan aksi demonstrasi pada Rabu (19/9/2018) mendatang.
"Saya persilahkan aplikator bernegosiasi dengan para pengemudi yang diwakili Garda [Gabungan Aksi Roda Dua] agar menemui titik temu yang baik, sehingga kepentingan umum lain tidak terganggu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, ketika ditemui di kantornya, Jumat (14/9/2018).
Kepada pengemudi, Budi berpesan hal yang sama. Selain agar tak mengganggu kepentingan umum, dia menyinggung soal hubungan driver dengan pengemudi pula.
"Tidak usah [demonstrasi], jalan kan untuk kepentingan umum dan kemudian itu bisa membuat masyarakat jadi tidak simpati," lanjutnya.
Budi menilai akan lebih baik komunikasi antara driver dengan pihak Grab bisa dilakukan dengan lebih terkoordinasi. Seperti pertemuan yang pernah dilakukan antara aplikator dan perwakilan driver taksi online.
"Prinsipnya kan hanya menyampaikan aspirasi dan bisa bertemu," tutur Budi.
Dia menjelaskan pula, dalam konteks ojek online pihak Kementerian Perhubungan tak memiliki wewenang untuk mengatur. Terutama tarif, yang menjadi keluhan utama driver.
Di samping itu, Budi juga mengatakan pihaknya tengah menggodok aturan untuk membedakan taksi online dengan kendaraan lainnya.
Pasalnya, aturan kewajiban pasang stiker di taksi online harus diputuskan harus dicabut oleh Mahkamah Agung.
"Pengganti stiker ada nomor kode khusus. Pelatnya sama hitam, [...] mungkin nomor belakang TK, jadi polisi tahu itu taksi online, tapi nggak pakai stiker," terangnya.
(ray/ray) Next Article Kondisi Lagi 'Berdarah-Darah', Pengusaha Taksi Kini Ngamuk!
"Saya persilahkan aplikator bernegosiasi dengan para pengemudi yang diwakili Garda [Gabungan Aksi Roda Dua] agar menemui titik temu yang baik, sehingga kepentingan umum lain tidak terganggu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, ketika ditemui di kantornya, Jumat (14/9/2018).
Kepada pengemudi, Budi berpesan hal yang sama. Selain agar tak mengganggu kepentingan umum, dia menyinggung soal hubungan driver dengan pengemudi pula.
Budi menilai akan lebih baik komunikasi antara driver dengan pihak Grab bisa dilakukan dengan lebih terkoordinasi. Seperti pertemuan yang pernah dilakukan antara aplikator dan perwakilan driver taksi online.
"Prinsipnya kan hanya menyampaikan aspirasi dan bisa bertemu," tutur Budi.
Dia menjelaskan pula, dalam konteks ojek online pihak Kementerian Perhubungan tak memiliki wewenang untuk mengatur. Terutama tarif, yang menjadi keluhan utama driver.
Di samping itu, Budi juga mengatakan pihaknya tengah menggodok aturan untuk membedakan taksi online dengan kendaraan lainnya.
Pasalnya, aturan kewajiban pasang stiker di taksi online harus diputuskan harus dicabut oleh Mahkamah Agung.
"Pengganti stiker ada nomor kode khusus. Pelatnya sama hitam, [...] mungkin nomor belakang TK, jadi polisi tahu itu taksi online, tapi nggak pakai stiker," terangnya.
(ray/ray) Next Article Kondisi Lagi 'Berdarah-Darah', Pengusaha Taksi Kini Ngamuk!
Most Popular