5 Data Ini Sekarang Sudah Bisa Diintip Ditjen Pajak

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
13 September 2018 08:03
Direktorat Jenderal Pajak mengaku sudah siap mengimplementasikan pertukaran data nasabah untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku sudah siap mengimplementasikan pertukaran data nasabah untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI).

Melalui program ini, maka otoritas pajak bisa bertukar data keuangan secara otomatis dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk kepentingan perpajakan.



Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan ada lima data penting yang bakal dipertukarkan bersama negara mitra, melalui common transmission system (CTS).

"Datanya sesuai UU 9/2017, ada lima komponen," ungkap Hestu saat berbincang dengan CNBC Indonesia, dikutip Kamis (13/9/2018).

Data-data yang dimaksud adalah identitas pemilik rekening, nomor rekening, identias lembaga keuangan, saldo rekening per 31 Desember 2017, dan penghasilan yang diperoleh dari rekening (bunga).

Rasio PajakFoto: Aristya Rahadian Krisabella
Rasio Pajak
Selain berpotensi meningkatkan penerimaan negara, Ditjen Pajak memastikan bahwa implementasi AEoI bisa meningkatkanĀ kepatuhan para pembayar pajak.

Sebagai informasi, sebanyak 102 negara telah berkomitmen untuk mengimplementasikan AEoI. Namun dari jumlah tersebut, Indonesia hanya 88 negara yang akan bertukar data dengan Indonesia.

Ke-88 negara ini adalah yurisdiksi asing yang memang terikat kerjasama dengan pemerintah Indonesia dalam perjanjian internasional yang memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi keuangan otomatis.



Dari jumlah tersebut, ada 73 negara yang nantinya akanĀ bertukar informasi secara resiprokal. Sebanyak 11 yurisdiksi memutuskan untuk mengirimkan informasi kepada Indonesia secara non resiprokal pada September 2018 tanpa mengharapkan data apapun dari Indonesia.

Sementara empat lainnya, akan bertukar informasi secara resiprokal dengan Indonesia mulai September 2019.
(prm) Next Article Siap-Siap! Akhir Bulan ini RI Bakal Bertukar Data Wajib Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular