
Ini Konsumen yang Disasar Produsen Laptop Lokal
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
09 September 2018 18:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Laptop produksi lokal saat ini diketahui kalah bersaing dengan produk impor.
Hal ini karena bea masuk untuk laptop impor ditetapkan 0% sesuai kesepakatan yang diatur dalam Ketentuan bea masuk (BM) produk laptop yang diatur dalam Information Technology Agreement (ITA) WTO pada 1997.
Peraturan itu bahkan menyatakan bahwa bea masuk untuk komponen justru dikenakan bea masuk antara 5% hingga 10%.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Achmad Rodjih mengatakan karena itu para pelaku industri IT selama ini cenderung untuk mengimpor produk komputer secara utuh dibanding mengimpor komponen untuk dirakit di Tanah Air.
Kendati demikian, ada beberapa pelaku industri PC dan notebook yang memanfaatkan captive market pasar domestik untuk pengadaan pemerintah yang mensyaratkan adanya tingkat kandungan lokal (TKDN), melalui pengadaan P3DN yang dilakukan lewat e-catalog.
"Kami berharap seyogyanya anggaran pemerintah harus dipergunakan untuk pembelian produk-produk yang dibuat/dirakit di dalam negeri. Walaupun komponennya diimpor, tapi ada nilai tambah melalui penyerapan tenaga kerja," jelas Rodjih kepada CNBC Indonesia, Minggu (9/9/2018).
Dia menegaskan pihaknya danasosiasi industri IT akan menyusun kebijakan untuk meningkatkan investasi dan penggunaan produk dalam negeri, terutama untuk pengadaan pemerintah.
(ray) Next Article Ini Bukti Betapa Derasnya Impor Laptop di Indonesia
Hal ini karena bea masuk untuk laptop impor ditetapkan 0% sesuai kesepakatan yang diatur dalam Ketentuan bea masuk (BM) produk laptop yang diatur dalam Information Technology Agreement (ITA) WTO pada 1997.
Peraturan itu bahkan menyatakan bahwa bea masuk untuk komponen justru dikenakan bea masuk antara 5% hingga 10%.
Kendati demikian, ada beberapa pelaku industri PC dan notebook yang memanfaatkan captive market pasar domestik untuk pengadaan pemerintah yang mensyaratkan adanya tingkat kandungan lokal (TKDN), melalui pengadaan P3DN yang dilakukan lewat e-catalog.
"Kami berharap seyogyanya anggaran pemerintah harus dipergunakan untuk pembelian produk-produk yang dibuat/dirakit di dalam negeri. Walaupun komponennya diimpor, tapi ada nilai tambah melalui penyerapan tenaga kerja," jelas Rodjih kepada CNBC Indonesia, Minggu (9/9/2018).
Dia menegaskan pihaknya danasosiasi industri IT akan menyusun kebijakan untuk meningkatkan investasi dan penggunaan produk dalam negeri, terutama untuk pengadaan pemerintah.
(ray) Next Article Ini Bukti Betapa Derasnya Impor Laptop di Indonesia
Most Popular