
China Kuasai Pasar Laptop Impor di Indonesia
Raydion Subiantoro & Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 September 2018 10:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Impor laptop di Indonesia sepanjang Semester I-2018 mencapai US$ 550,15 juta (Rp 8,19 triliun) atau naik 27,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor terbesar berasal dari China yang mencapai US$ 546,83 juta. Dengan nilai sebesar itu, negara lain hanya terkesan menjadi pelengkap saja di pasar Indonesia.
Berikut asal negara laptop impor di Indonesia:
1. China (sebesar US$ 546,83 juta)
2. Jepang (US$ 1,17 juta)
3. Taiwan (US$ 670.676)
4. Singapura (US$ 191.880)
5. Filipina (US$ 21.818)
6. Amerika Serikat (US$ 231.710).
7. Lainnya (1,03 juta)
Seperti diketahui, Indonesia menaikkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap impor laptop dari sebelumnya 7,5% menjadi 10%.
Saat konferensi pers pada Rabu (5/9/2018), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kelompok barang konsumsi impor yang PPh Pasal 22 dinaikkan hingga 10% adalah barang langsung dikonsumsi konsumen. "Produk akhir yang langsung dikonsumsi masyarakat kita naikkan jadi 10%," katanya.
Kebijakan menaikkan PPh 22 terhadap laptop ini tidak lain merupakan upaya pemerintah menahan atau menghambat laju impor guna menekan defisit neraca perdagangan.
Seperti diketahui, tingginya defisit neraca perdagangan membuat lebar jurang defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) sehingga berdampak pada melemahnya nilai tukar rupiah.
(ray/ray) Next Article Ini Bukti Betapa Derasnya Impor Laptop di Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor terbesar berasal dari China yang mencapai US$ 546,83 juta. Dengan nilai sebesar itu, negara lain hanya terkesan menjadi pelengkap saja di pasar Indonesia.
Berikut asal negara laptop impor di Indonesia:
2. Jepang (US$ 1,17 juta)
3. Taiwan (US$ 670.676)
4. Singapura (US$ 191.880)
5. Filipina (US$ 21.818)
6. Amerika Serikat (US$ 231.710).
7. Lainnya (1,03 juta)
Seperti diketahui, Indonesia menaikkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap impor laptop dari sebelumnya 7,5% menjadi 10%.
Saat konferensi pers pada Rabu (5/9/2018), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kelompok barang konsumsi impor yang PPh Pasal 22 dinaikkan hingga 10% adalah barang langsung dikonsumsi konsumen. "Produk akhir yang langsung dikonsumsi masyarakat kita naikkan jadi 10%," katanya.
Kebijakan menaikkan PPh 22 terhadap laptop ini tidak lain merupakan upaya pemerintah menahan atau menghambat laju impor guna menekan defisit neraca perdagangan.
Seperti diketahui, tingginya defisit neraca perdagangan membuat lebar jurang defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) sehingga berdampak pada melemahnya nilai tukar rupiah.
(ray/ray) Next Article Ini Bukti Betapa Derasnya Impor Laptop di Indonesia
Most Popular