Terungkap! Ini Daftar Lengkap Barang Impor yang Pajaknya Naik

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
06 September 2018 16:26
Pemerintah menaikkan PPh Pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi impor.
Foto: Ilustrasi aktivitas bongkar muat di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan menaikkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi impor menjadi 7,5% dan 10%. 

Kebijakan menaikkan PPh barang impor terdiri dari 3 kluster, yakni:

1. 210 item diputuskan tarif PPh 22 naik dari 7,5% menjadi 10%
2. 218 item komoditas dinaikkan tarif PPh 22 dari 2,5% menjadi 10%
3. 719 item komoditas yang tarif PPh 22 naik dari 2,5% menjadi 7,5%

Setelah kebijakan itu dirilis pemerintah, beredar daftar lengkap terbaru barang konsumsi impor yang terkena PPh 22.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengonfirmasi daftar tersebut memang daftar terbaru setelah pemerintah menaikkan PPh 22 terhadap 1.147 barang.

"Sepertinya begitu," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (6/9/2018).

Berikut daftar lengkap terbaru barang konsumsi impor yang terkena PPh 22.

impor
impor

impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
impor
imporFoto: daftar tarif impor

(ray/wed) Next Article Rupiah Anjlok, Importir: Bola Panas Dilempar ke Ferrari Cs

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular