
Perundingan Dagang RI-Australia Rampung, Ini Keuntungannya
Exist In Exist, CNBC Indonesia
01 September 2018 19:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dan Australia sepakat mendeklarasikan selesainya perundingan dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada Jumat (31/8/2018).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan perjanjian dagang ini diharapkan dapat membawa hubungan kedua negara ke tingkat yang lebih tinggi.
"Penyelesaian IA-CEPA ini merupakan tonggak sejarah baru dalam hubungan ekonomi Indonesia - Australia. IA-CEPA bukanlah Free Trade Agreement (FTA) biasa tetapi sebuah kemitraan komprehensif kedua Negara di bidang perdagangan barang, jasa, investasi, serta kerja sama ekonomi," jelasnya seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (1/9/2018).
IA-CEPA merupakan momentum untuk menunjukan kepada dunia bahwa arah kebijakan ekonomi dan perdagangan Indonesia adalah terbuka dan diharapkan dapat mendorong daya saing Indonesia sehingga dapat berkompetisi secara global.
"Melalui IA-CEPA, Indonesia ingin menjadi bagian dari rantai nilai global, sehingga dapat bersaing dengan negara lain di kawasan yang telah memiliki FTA yang lebih banyak dibandingkan Indonesia," tegas Enggar.
Selain itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo, menambahkan IA-CEPA
memiliki beberapa keuntungan bagi Indonesia.
Dalam hal perdagangan barang, ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia, karena Australia telah memberikan komitmen untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0%.
Beberapa produk Indonesia yang berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya antara lain produk otomotif (khususnya mobil listrik dan hybrid), kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan,
dan peralatan elektronik.
Sementara itu, untuk sektor industri atau manufaktur, Indonesia dapat mengakses bahan baku dasar atau penolong produksi yang lebih murah dan berkualitas untuk kemudian diekspor ke negara ketiga.
Untuk memastikan manfaat IA-CEPA agar bias dinikmati oleh pelaku usaha secara maksimal, maka kedua negara akan membuat program kerja sama (economic cooperation) guna meningkatkan kapasitas dan daya saing Indonesia khususnya di bidang pangan, hortikultura, industri kreatif, pariwisata, dan kesehatan.
Kerja sama ekonomi ini terbagi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Setelah penandatangan IA-CEPA ini proses selanjutnya adalah legal scrubing untuk memastikan konsistensi
hukum dan penerjemahan (bahasa Inggris dan Indonesia).
Setelah kedua proses tersebut selesai, maka tahapan selanjutnya adalah melalui proses domestik (ratifikasi) di kedua negara, barulah perjanjian IA CEPA dapat berlaku secara resmi.
(dru) Next Article Perjanjian Dagang Indonesia-Australia tuntas Akhir Tahun
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan perjanjian dagang ini diharapkan dapat membawa hubungan kedua negara ke tingkat yang lebih tinggi.
"Penyelesaian IA-CEPA ini merupakan tonggak sejarah baru dalam hubungan ekonomi Indonesia - Australia. IA-CEPA bukanlah Free Trade Agreement (FTA) biasa tetapi sebuah kemitraan komprehensif kedua Negara di bidang perdagangan barang, jasa, investasi, serta kerja sama ekonomi," jelasnya seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (1/9/2018).
![]() |
IA-CEPA merupakan momentum untuk menunjukan kepada dunia bahwa arah kebijakan ekonomi dan perdagangan Indonesia adalah terbuka dan diharapkan dapat mendorong daya saing Indonesia sehingga dapat berkompetisi secara global.
"Melalui IA-CEPA, Indonesia ingin menjadi bagian dari rantai nilai global, sehingga dapat bersaing dengan negara lain di kawasan yang telah memiliki FTA yang lebih banyak dibandingkan Indonesia," tegas Enggar.
Selain itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo, menambahkan IA-CEPA
memiliki beberapa keuntungan bagi Indonesia.
Dalam hal perdagangan barang, ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia, karena Australia telah memberikan komitmen untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0%.
Beberapa produk Indonesia yang berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya antara lain produk otomotif (khususnya mobil listrik dan hybrid), kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan,
dan peralatan elektronik.
Sementara itu, untuk sektor industri atau manufaktur, Indonesia dapat mengakses bahan baku dasar atau penolong produksi yang lebih murah dan berkualitas untuk kemudian diekspor ke negara ketiga.
Kerja sama ekonomi ini terbagi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Setelah penandatangan IA-CEPA ini proses selanjutnya adalah legal scrubing untuk memastikan konsistensi
hukum dan penerjemahan (bahasa Inggris dan Indonesia).
Setelah kedua proses tersebut selesai, maka tahapan selanjutnya adalah melalui proses domestik (ratifikasi) di kedua negara, barulah perjanjian IA CEPA dapat berlaku secara resmi.
(dru) Next Article Perjanjian Dagang Indonesia-Australia tuntas Akhir Tahun
Most Popular