Produk Baja RI Bebas Tarif 25%, Kadin: Ini Sikap Positif AS

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
30 August 2018 20:18
Produk tertentu baja dan alumunium RI dibebaskan AS dari tarif tinggi.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut gembira kebijakan pemerintah AS yang mengecualikan produk tertentu baja dan alumunium Indonesia dari pengenaan tarif impor sebesar 25% dan 10%.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani mengatakan, pengecualian ini menunjukkan sikap positif pemerintah AS terhadap struktur perdagangan bilateral kedua negara.

"Karena memang ekspor baja dan alumunium kita itu berbeda dengan yang diproduksi oleh industri domestik AS serta dibutuhkan pengusaha di sana," ujar Shinta kepada CNBC Indonesia, Kamis (30/8/2018).

Menurut Shinta, yang juga mengemban jabatan yang sama dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pengecualian ini memberikan kesempatan bagi RI untuk meningkatkan transaksi perdagangan dengan AS.


"Apalagi saat ini industri manufaktur kita mulai tumbuh. Permesinan, otomotif, dan elektronika kita memiliki potensi untuk tumbuh. Belum lagi kita juga bisa menjadi salah satu pintu untuk re-ekspor baja dan alumunium dari negara-negara yang dikecualikan," jelasnya.

Shinta pun merujuk pada data Kementerian Perdagangan yang mencatat nilai ekspor produk besi baja Indonesia ke AS pada tahun lalu yang masih sangat kecil, yakni US$ 112,7 juta atau hanya 0,3% pangsa pasar AS.

"Nilai ini disebabkan oleh penerapan bea masuk anti-dumping dan countervailing duty yang telah berlangsung cukup lama," tambahnya.


Adapun ekspor aluminium sepanjang tahun lalu ke AS tercatat senilai US$ 212 juta, dengan pangsa pasar 1,2%. Bagi Indonesia, nilai ekspor tersebut berkontribusi terhadap 50% ekspor aluminium Indonesia ke dunia.


(ray/ray) Next Article Inilah Dua Hadiah dari Trump Buat RI pada Agustus!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular