Cerita Gerilya Mendag Hingga RI Bebas dari Tarif Baja Trump

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
30 August 2018 17:15
AS mengecualikan Indonesia dari tarif baja 25% dan aluminium 10%.
Foto: Kementerian Perdagangan
Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) diketahui mengecualikan Indonesia dari tarif baja 25% dan aluminium 10%.

Pengecualian itu diberikan kepada perusahaan yang lolos syarat-syarat dari Negeri Paman Sam. Kepada perusahaan yang mendapat pengecualian, akan diberikan kuota untuk dapat mengekspor baja dan aluminium ke AS dengan tarif 0%.

Adapun kebijakan ini akan ditinjau setiap 1 tahun sekali.

Sebelum kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terlebih dulu bergerilya ke AS mencari dukungan.

Di hadapan para importir yang ada di Washington, Mendag mengatakan kebijakan tarif baja dan aluminium itu justru akan memukul pelaku usaha di AS.

"Kenaikan bea masuk produk besi baja dan aluminium tidak hanya akan merugikan Indonesia sebagai eksportir, tetapi juga pelaku usaha AS. Karena, biaya produksi mereka akan meningkat, bahkan pasokan untuk proses produksi dapat terganggu. Akhirnya dapat merugikan daya saing perusahaan AS juga," ungkap Mendag kepada para importir, dikutip dari siaran pers.


Enggar mengatakan kebijakan tarif itu juga berpotensi mengganggu neraca dagang Indonesia-AS.

Bak gayung bersambut, siaran pers Kemendag juga menyebut bahwa importir AS mengatakan hal yang sama di mana tarif tinggi bisa menahan laju industri.

Adapun para importir AS juga mengakui produk Indonesia berkualitas baik dan produk tersebut memang tidak diproduksi oleh AS. Sehingga, hal tersebut semestinya tidak menjadi ancaman bagi industri baja AS.


"Produk AS dan produk Indonesia dapat berperan secara komplementer di pasar AS. Hal ini sudah terlihat dari peran baja dan aluminium Indonesia yang telah menjadi bagian dalam sistem manajemen pasokan di AS," imbuhnya.

Data Kementerian Perdagangan mencatat nilai ekspor produk besi baja Indonesia ke AS pada tahun lalu sebesar US$ 112,7 juta atau hanya 0,3% pangsa pasar AS. Nilai ini disebabkan oleh penerapan bea masuk anti-dumping dan countervailing duty yang telah berlangsung cukup lama.

Adapun ekspor aluminium sepanjang tahun lalu ke AS tercatat sebesar US$ 212 juta, dengan pangsa pasar 1,2%. Bagi Indonesia, nilai ekspor tersebut berkontribusi terhadap 50% ekspor aluminium Indonesia ke dunia.



(ray/ray) Next Article Produsen Baja & Aluminium RI Bisa Nikmati Tarif 0% dari Trump

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular