Produsen Baja & Aluminium RI Bisa Nikmati Tarif 0% dari Trump

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
30 August 2018 16:25
AS mengecualikan RI dari tarif baja 25% dan aluminium 10%.
Foto: REUTERS/Kevin Lamarque
Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump memutuskan bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif impor baja 25% dan aluminium 10%.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Pradnyawati, mengatakan kebijakan itu berdasarkan evaluasi AS terhadap setiap produsen baja dan aluminium asal Indonesia.

"Eksklusi yang diberikan oleh AS itu on company basis. Saat ini yang dikasih baru 1 company/produsen Indonesia dan mendapatkan eksklusi untuk 2 specific products (HS). Dibatasi dengan kuota yaitu 235 ton dan akan dievaluasi setiap tahun. Untuk produk-produk tersebut tahun 2017 ekspor kita hanya mencapai 82 ton," katanya, Kamis (30/8/2018).


Dia mengatakan AS sudah menerbitkan pengecualian bagi perusahaan yang dimaksud.

"Saat ini kita masih menunggu 4 atau 5 usulan eksklusi untuk produk steel (baja) dan aluminium yang lain dengan volume lebih dari 300.000 ton," ujar Pradnyawati.

Lebih lanjut, dia mengatakan bagi produsen baja dan aluminium RI yang mendapat pengecualian itu akan menikmati bea masuk 0% dari Negeri Paman Sam.


(ray/roy) Next Article Bea Impor Baja Mau Dihapus, Perang Dagang AS-Meksiko Mereda

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular