Ini Produk Baja RI yang Bebas Tarif Impor 25% dari Trump

Samuel Pablo & Exist In Exist, CNBC Indonesia
30 August 2018 18:16
AS kecualika produk baja RI dari tarif 25%
Foto: REUTERS/Rebecca Cook
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan mengungkap bahwa Amerika Serikat mengecualikan RI dari tarif impor baja 25% dan aluminium 10%.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Pradnyawati, mengatakan kebijakan itu spesifik terhadap 2 produk berdasarkan Kode HS dan diberikan ke perusahaan yang lolos syarat.

Dari salah HS itu, kata dia, terdapat produk baja tahan karat presisi (precision stainless steel).


"Eksklusi yang diberikan oleh AS itu on company basis. Saat ini yang dikasih baru 1 company/produsen Indonesia dan mendapatkan eksklusi untuk 2 specific products (HS). Dibatasi dengan kuota yaitu 235 ton dan akan dievaluasi setiap tahun. Untuk produk-produk tersebut tahun 2017 ekspor kita hanya mencapai 82 ton," katanya, Kamis (30/8/2018).

Lebih lanjut, dia mengatakan bagi produsen baja dan aluminium RI yang mendapat pengecualian itu akan menikmati bea masuk 0% dari Negeri Paman Sam.


Dihubungi terpisah, Corporate Secretary PT Krakatau Steel Tbk Suriadi Arif mengatakan satu Kode HS yang dikecualikan tarif impor oleh AS itu adalah HS73.

"Yang masuk list adalah barang HS73, kemungkinan pipa atau produk turunan lainnya," kata dia.

Adapun komoditas yang masuk HS73 ini dikategorikan sebagai berbagai produk baja atau besi.


(ray/hps) Next Article Inilah Dua Hadiah dari Trump Buat RI pada Agustus!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular