
Khawatir Dampak Sosial, RI Ngotot Hambat Impor Alkohol
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
30 August 2018 12:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Republik Indonesia menegaskan bahwa tetap membatasiĀ impor minuman beralkohol, meski negara-negara lain di ASEAN meminta adanya relaksasi kebijakan tersebut.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan minuman beralkohol memiliki dampak sosial di Indonesia.
"Namun, hingga saat ini pengurangan hambatan nontarif untukĀ minuman beralkohol tidak dapat diimplementasikan karena memiliki dampak sosial serta berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat Indonesia," kata Enggar dalam siaran pers yang diterima, Kamis (30/8/2018).
Dia menuturkan hal itu dalam pertemuan tingkat menteri dalam ASEAN Free Trade Area Council yang berlangsung di Singapura.
Enggar menekankan bahwa Indonesia tetap mempertahankan minuman beralkohol sebagai produk yang tidak dibuka luas akses pasaranya dan tetap menempatkannya dalam General Exception List (GEL).
Adapun negara lain di ASEAN terus mendesak Indonesia dan Malaysia untuk merelaksasi peraturan terkait impor alkohol sejak 2007.
"Indonesia meminta ASEAN untuk mempertimbangkan penyelesaian atas isu ini tidak secara ekonomi seperti yang diatur dalam ATIGA [ASEAN Trade In Goods Agreement], melainkan secara politis, mengingat hal ini sudah berlarut-larut," kata Enggar.
(ray/ray) Next Article Bawang Putih Mahal, Pengusaha Ingatkan Mendag
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan minuman beralkohol memiliki dampak sosial di Indonesia.
"Namun, hingga saat ini pengurangan hambatan nontarif untukĀ minuman beralkohol tidak dapat diimplementasikan karena memiliki dampak sosial serta berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat Indonesia," kata Enggar dalam siaran pers yang diterima, Kamis (30/8/2018).
Dia menuturkan hal itu dalam pertemuan tingkat menteri dalam ASEAN Free Trade Area Council yang berlangsung di Singapura.
Adapun negara lain di ASEAN terus mendesak Indonesia dan Malaysia untuk merelaksasi peraturan terkait impor alkohol sejak 2007.
"Indonesia meminta ASEAN untuk mempertimbangkan penyelesaian atas isu ini tidak secara ekonomi seperti yang diatur dalam ATIGA [ASEAN Trade In Goods Agreement], melainkan secara politis, mengingat hal ini sudah berlarut-larut," kata Enggar.
(ray/ray) Next Article Bawang Putih Mahal, Pengusaha Ingatkan Mendag
Most Popular