Tahan Derasnya Impor, RI Upayakan Berantas Penyelundupan

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 August 2018 15:05
RI tengah mengupayakan mengendalikan impor barang konsumsi.
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengawasan barang impor, khususnya barang konsumsi akan semakin diperketat sejalan dengan upaya pemerintah mengendalikan lonjakan impor.

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawadi mengakui, ratusan barang impor yang selama ini menguras devisa dan memojokkan supply domestik akan dikawal ketat.

"Gambarannya, adalah memperketat pengawasan impor barang konsumsi, barang berisiko tinggi, dan barang yang import surge," kata Edy kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Senin (27/8/2018).

Pengetatan pengawasan tersebut, kata Edy, itu mulai dari memberantas penyelundupan fisik seperti menjaga masuk laut teritoria, penyusupan ke pelabuhan rawan, sampai dengan perilaku trade malpractice.

"Yang menghindari ketentuan impor dan kewajiban pembebanan impor dengan modus misdeklarasi atau pelarian jenis dan nomor kode HS, nilai barang, volume barang, dan country of origin," kata dia.



Menurut Edy, kebijakan impor saat ini sejatinya sudah cukup untuk mengendalikan impor secara wajar. Misalnya, seperti tata niaga yang diawasi di border ataupun post border.

Namun menurut dia, masalah yang dihadapi saat ini adalah misdeklarasi dan masih lemahnya kemampuan pengawasan distribusi maupun peredaran pasar, baik itu dari petugas maupun alokasi anggaran.

"Maka dari itu, DJBC akan turun sampai ke hot pursuit. Kemendag juga punya 3 lapis pengawasan yaitu Ditjen Daglu, Ditjen Dagri, dan Ditjen SPK," katanya.
(ray) Next Article Ganggu Ekspor Impor, Kapan Sistem Bea Cukai Bisa Pulih?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular