Wah, RI Putuskan Hambat Impor Sabun dan Kosmetik!

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
29 August 2018 08:38
Pemerintah berupaya menurunkan laju impor.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah saat ini tengah mengupayakan dapat menahan lajuĀ impor khususnya untuk barang konsumsi.

Derasnya impor menjadi biang kerok melebarnya defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang kemudian berdampak pada melemahnya nilai tukar rupiah.

Adapun saat ini pemerintah tengah mengevaluasi kenaikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 900 barang konsumsi yang diimpor.

Direktur JenderalĀ Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi mengungkapkan dua jenis barang yang siap masuk daftar kenaikan PPh 22 di antaranya sabun dan kosmetik.


"Jadi intinya, pembatasan ini barang keluar atau ekspor kita dorong kalau barang masuk atau impor memang kita rem. Salah satu menggunakan PPh 22," kata Heru saat berkunjung ke Transmedia, Selasa (28/8/2018).

"Jadi arahnya adalah menaikkan beban tarif sebagai tools mengerem impor," tuturnya.

Parameternya, menurut Heru barang yang memang sudah ada suplainya di dalam negeri. Produk lokal, sambung Heru akan ditingkatkan mengganti yang produk luar. "Jadi misalnya sabun mandi, kosmetik," kata Heru.

Pemerintah sedang finalisasi bersama daftar barang yang PPh-nya akan dinaikkan. Adapun pembahasan dilakukan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Subtitusi yang impor, masuk dalam jenis barang. Kemudian yang dibahas juga kalau naik, tarifnya berapa. Setelah bulat dan produk hukum disiapkan maka Bea Cukai siap melakukan pengawasannya," tutur Heru.
(ray) Next Article Modus Busuk Terbongkar! Pulpen Made in Indonesia Impor China

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular