
Dari Genjot Produksi Sampai BBM, Ini Catatan DPR ke Pertamina
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
28 August 2018 20:27

Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero) dan BPH Migas terkait kinerja dua lembaga tersebut.
Rapat yang berlangsung sejak siang tadi ini membahas segala persoalan, terutama soal produksi minyak dari Pertamina dan distribusi BBM subsidi maupun non subsidi, yang diawasi oleh BPH Migas. Dari rapat tersebut, ada 7 kesimpulan rapat sebagai berikut;
1. Komisi VII mengapresiasi kinerja PT Pertamina di sektor hulu dan meminta Pertamina untuk terus meningkatkan produksi dengan melakukan optimasi terknologi dan melakukan eksplorasi di dalam negeri mengingat lifting minyak yang menunjukkan kecenderungan menurun.
2. Komisi VII mendesak kepala BPH Migas untuk terus melakukan pengawasan dalam penyaluran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan sehingga tepat sasaran.
3. Komisi VII meminta Kepala BPH Migas untuk merekomendasikan kepada Kementerian ESDM terkait pemberian sanksi kepada badan usaha pemegang izin usaha niaga BBM yang tidak pernah hadir dalam rapat verifikasi volume dan rekonsiliasi iuran yang dilaksanakan BPH Migas di tahun 2016 dan 2017.
4. Komisi VII mendesak Kepala BPH Migas, PT Pertamina untuk berkordinasi dengan pihak terkait (Pemerintah Daerah) dalam upaya percepatan implementasi sub penyalur.
5. Komisi VII bersama BPH Migas dan PT Pertamina mendukung upaya pemanfaatan dana desa untuk pembentukan sub penyalur di daerah tertinggal, terpencil dan terluar (3T).
6. Komisi VII DPR RI mendesak Pertamina untuk memberikan layanan informasi yang akurat dan up to date atas proses perizinan kemitraan untuk pelayanan publik mengenai persyaratan dan batas waktu respon Pertamina atas pengurusan izin tersebut.
7. Komisi VII meminta Plt Direktur Utama Pertamina dan Kepala BPH Migas untuk memberikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan anggota dan disampaikan paling lambat tanggal 4 September 2018.
"Saya kira cukup dan setuju semua ya," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung, Selasa (28/8/2018).x
(gus) Next Article DPR Usir Pertamina dan KLHK dari Ruang Rapat, Ada Apa?
Rapat yang berlangsung sejak siang tadi ini membahas segala persoalan, terutama soal produksi minyak dari Pertamina dan distribusi BBM subsidi maupun non subsidi, yang diawasi oleh BPH Migas. Dari rapat tersebut, ada 7 kesimpulan rapat sebagai berikut;
2. Komisi VII mendesak kepala BPH Migas untuk terus melakukan pengawasan dalam penyaluran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan sehingga tepat sasaran.
3. Komisi VII meminta Kepala BPH Migas untuk merekomendasikan kepada Kementerian ESDM terkait pemberian sanksi kepada badan usaha pemegang izin usaha niaga BBM yang tidak pernah hadir dalam rapat verifikasi volume dan rekonsiliasi iuran yang dilaksanakan BPH Migas di tahun 2016 dan 2017.
4. Komisi VII mendesak Kepala BPH Migas, PT Pertamina untuk berkordinasi dengan pihak terkait (Pemerintah Daerah) dalam upaya percepatan implementasi sub penyalur.
5. Komisi VII bersama BPH Migas dan PT Pertamina mendukung upaya pemanfaatan dana desa untuk pembentukan sub penyalur di daerah tertinggal, terpencil dan terluar (3T).
6. Komisi VII DPR RI mendesak Pertamina untuk memberikan layanan informasi yang akurat dan up to date atas proses perizinan kemitraan untuk pelayanan publik mengenai persyaratan dan batas waktu respon Pertamina atas pengurusan izin tersebut.
7. Komisi VII meminta Plt Direktur Utama Pertamina dan Kepala BPH Migas untuk memberikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan anggota dan disampaikan paling lambat tanggal 4 September 2018.
"Saya kira cukup dan setuju semua ya," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung, Selasa (28/8/2018).x
(gus) Next Article DPR Usir Pertamina dan KLHK dari Ruang Rapat, Ada Apa?
Most Popular