
Ketua MPR Kritik Soal Utang, Darmin: Akumulasi Dari Masa Lalu
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
22 August 2018 16:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution ikut berkomentar soal kisruh pengelolaan utang negara.
Menurut Darmin, saat ini memang merupakan tahun-tahun di mana utang-utang di masa lalu jatuh tempo. Dengan demikian, publik diminta jangan membaca bahwa jumlah pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp396 triliun merupakan utang yang murni hanya dibuat oleh pemerintahan saat ini.
"Mau khawatir ataupun tidak, [jumlah utang] itu adalah akumulasi dari dulu, jadi bukan hanya karena persoalan-persoalan beberapa pemerintahan terakhir. Bahkan sejak rekapitalisasi [perbankan 1998] itu juga banyak yang kemudian baru jatuh tempo sekarang," jelas Darmin usai shalat Idul Adha di Masjid Al-Hakim, Pancoran, Rabu (22/8/2018).
Mantan Gubernur Bank Indonesia ini menambahkan, dirinya ingat betul saat melakukan rekapitulasi utang pada saat itu, banyak utang yang dibuat dengan jangka waktu pembayaran yang sangat pendek, hanya sampai periode 2007-2008.
"Kemudian kita ajukan perpanjangan sekitar 10 tahun, ya jatuh tempo dia sekarang, ya itu. Tapi bukan hanya itu tentu saja, semua ini jatuh tempo sekarang," jelasnya sambil tertawa.
"Jadi kalau ada yang mengatakan utang jatuh tempo itu karena pemerintahan saat ini, itu tidak betul. Itu semua akumulasi dari semua pemerintahan, sejak krisis [moneter]," pungkasnya.
Sebelumnya, ketua MPR Zuklifili Hasan mengkritik kebijakan pengelolaan utang pemerintah. Menurutnya, pokok utang pemerintah yang mencapai Rp 400 triliun sudah di luar batas kewajaran.
Pernyataan Zulkifli sudah disanggah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Sri Mulyani selama ini utang dikelola secara aman. Buktinya, dalam tiga tahun terakhir defisit APBN terus turun menjadi 1,84% dari PDB.
(roy) Next Article Cek Besar Utang Pemerintah RI Hingga Agustus 2019
Menurut Darmin, saat ini memang merupakan tahun-tahun di mana utang-utang di masa lalu jatuh tempo. Dengan demikian, publik diminta jangan membaca bahwa jumlah pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp396 triliun merupakan utang yang murni hanya dibuat oleh pemerintahan saat ini.
"Kemudian kita ajukan perpanjangan sekitar 10 tahun, ya jatuh tempo dia sekarang, ya itu. Tapi bukan hanya itu tentu saja, semua ini jatuh tempo sekarang," jelasnya sambil tertawa.
"Jadi kalau ada yang mengatakan utang jatuh tempo itu karena pemerintahan saat ini, itu tidak betul. Itu semua akumulasi dari semua pemerintahan, sejak krisis [moneter]," pungkasnya.
Sebelumnya, ketua MPR Zuklifili Hasan mengkritik kebijakan pengelolaan utang pemerintah. Menurutnya, pokok utang pemerintah yang mencapai Rp 400 triliun sudah di luar batas kewajaran.
Pernyataan Zulkifli sudah disanggah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Sri Mulyani selama ini utang dikelola secara aman. Buktinya, dalam tiga tahun terakhir defisit APBN terus turun menjadi 1,84% dari PDB.
(roy) Next Article Cek Besar Utang Pemerintah RI Hingga Agustus 2019
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular