
Kuota Batu Bara Naik 100 Juta Ton, Pengusaha Malah Hati-Hati
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
21 August 2018 14:47

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah telah mengizinkan adanya penambahan kuota produksi batubara hingga maksimal 100 juta ton untuk tahun ini.
Sebagai permulaan, menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah ada 30 perusahaan yang memproses perizinan tambah kuota dengan jumlah total 25 juta ton. Jadi masih ada sisa kuota sebanyak 75 juta ton.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan pada dasarnya pengusaha menyambut baik hal ini, sebab menunjukkan bahwa pemerintah masih menganggap sektor batu bara penting untuk perekonomian Indonesia.
Namun, lanjutnya, ada hal yang masih perlu diperhatikan, yakni terkait implementasi dan reaksi terhadap harga di pasar. "Harus berhati-hati karena dampaknya bisa ke harga, khususnya yang harga untuk batu bara berkalori rendah bisa makin tertekan, dan berdampak pada pemenuhan kuota DMO juga," ujar Hendra saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (21/8/2018).
Kendati demikian, Hendra mengakui belum sempat menghitung bagaimana potensi harga pasar batubara ke depannya, yang pasti, tambahnya, akan ada sentimen pasar terkait penambahan kuota produksi ini.
"Dari sisi perusahaan memang ada tantangan untuk memenuhi target karena terbatas. Bagaimana implementasinya tentu pemerintah perlu bicara dengan pengusaha batu bara, karena mungkin ada hambatan-hambatan lain selain teknis," pungkas Hendra.
Adapun, Menko Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan menuturkan, pemerintah akan mengamati agar kekhawatiran pengusaha terhadap penurunan harga batubara yang bisa terjadi jika kuota produksi ditambah, tidak akan terjadi.
"Kami akan cermati semuanya, akan amati, supaya harganya jangan turun," tandas Luhut.
Sebelumnya, dalam rangka meningkatkan ekspor batu bara, pemerintah membuka tambahan ekspor batu bara sebesar 100 juta ton. Saat ini, dari 100 juta ton tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menandatangani persetujuan tambahan awal untuk 25 juta ton. Sehingga, dengan penambahan tersebut, diharapkan akan menambah devisa negara hingga US$ 1,5 miliar.
(gus) Next Article DMO Dicabut, Pengusaha Batu Bara: Ini Positif!
Sebagai permulaan, menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah ada 30 perusahaan yang memproses perizinan tambah kuota dengan jumlah total 25 juta ton. Jadi masih ada sisa kuota sebanyak 75 juta ton.
Namun, lanjutnya, ada hal yang masih perlu diperhatikan, yakni terkait implementasi dan reaksi terhadap harga di pasar. "Harus berhati-hati karena dampaknya bisa ke harga, khususnya yang harga untuk batu bara berkalori rendah bisa makin tertekan, dan berdampak pada pemenuhan kuota DMO juga," ujar Hendra saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (21/8/2018).
Kendati demikian, Hendra mengakui belum sempat menghitung bagaimana potensi harga pasar batubara ke depannya, yang pasti, tambahnya, akan ada sentimen pasar terkait penambahan kuota produksi ini.
"Dari sisi perusahaan memang ada tantangan untuk memenuhi target karena terbatas. Bagaimana implementasinya tentu pemerintah perlu bicara dengan pengusaha batu bara, karena mungkin ada hambatan-hambatan lain selain teknis," pungkas Hendra.
Adapun, Menko Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan menuturkan, pemerintah akan mengamati agar kekhawatiran pengusaha terhadap penurunan harga batubara yang bisa terjadi jika kuota produksi ditambah, tidak akan terjadi.
"Kami akan cermati semuanya, akan amati, supaya harganya jangan turun," tandas Luhut.
Sebelumnya, dalam rangka meningkatkan ekspor batu bara, pemerintah membuka tambahan ekspor batu bara sebesar 100 juta ton. Saat ini, dari 100 juta ton tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menandatangani persetujuan tambahan awal untuk 25 juta ton. Sehingga, dengan penambahan tersebut, diharapkan akan menambah devisa negara hingga US$ 1,5 miliar.
(gus) Next Article DMO Dicabut, Pengusaha Batu Bara: Ini Positif!
Most Popular