ATMR Direlaksasi, Bank Kian Ekspansif Salurkan KPR

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
16 August 2018 13:55
Relaksasi ATMR akan membuat penggunaan CAR untuk salurkan KPR berkurang sehingga bank punya ruang lebih buat genjot kredit.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Adanya relaksasi Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan loan to value (LTV) bisa menambah ruang bagi bank untuk menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR). Pasalnya, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) tidak terlampau tergerus setelah menyalurkan KPR.

Pengamat Ekonomi dari PT. Bank Central Asia Tbk (BBCA) David Sumual mengatakan, setelah Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan LTV, perbankan menjadi agresif menyalurkan KPR. Akibatnya, CAR-nya bisa tergerus.

Oleh karena itu, agar permodalan bank kembali longgar, OJK mengeluarkan aturan relaksasi ATMR."Setelah adanya relaksasi ATMR, CAR perbankan tidak tergerus banyak dan punya ruang lagi untuk menyalurkan KPR,"ujar dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/8/2018).

Di sisi lain, Direktur PT. Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Lani Darmawan menjelaskan, relaksasi ATMR akan sangat membantu setelah adanya relaksasi uang muka (down payment) yang sebelumnya dikeluarkan Bank Indonesia. "Paling tidak akan mengkompensasi kenaikan bunga sebagian,"ujar Lani.

Pihaknya pun sudah mulai memanfaatkan relaksasi LTV dari BI tersebut. Hal ini dilakukan melalui promo KPR DP 5% dan bunga 5,73%.

Dengan adanya kedua relaksasi tersebut, Lani tidak bisa memperkirakan akan seberapa besar kenaikannya. Pasalnya akan sangat tergantung minat dan harga properti."Kami menargetkan paling tidak tumbuh 10% tahun ini,"jelas dia.


(roy) Next Article Penyaluran KPR Stagnan, OJK Beri Obat Kuat Relaksasi ATMR

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular