Permudah Investor, Pemerintah Luncurkan 'One Map Policy'

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan meluncurkan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) dalam waktu dekat. Kebijakan ini hadir untuk menjadi referensi dan standar bersama yang dapat dijadikan acuan penyusunan perencanaan pembangunan berbasis spasial.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pada bulan ini, KSP rencananya diluncurkan dengan penerbitan Peraturan Presiden. Dengan KSP, dia yakin investor dapat dipermudah dalam memperoleh informasi data spasial untuk kegiatan investasi nantinya.
"Banyak hal menjadi tidak optimum dan tidak efisien karena kita tidak punya satu peta di seluruh republik ini. Tentu kita berharap setelah selesainya, dalam 20 bulan kita sudah terintegrasi petanya. Kita sudah siap membuat aturan berbagai pakai melalui kebijakan satu peta," kata Darmin di Hotel Borobudur, Senin (13/8/2018).
Dia pun menyayangi hal itu, sebab RDTR bisa digunakan untuk menentukan lokasi kegiatan proyek investasi sekaligus perizinan lokasi. "Anda tahu, dari 514 kabupaten/kota yang punya RDTR ada 40. Artinya mayoritas tidak senang, memilih tidak bikin," kata Darmin.
RDTR, lanjut Darmin, akan memberi informasi yang sangat detil sehingga berbagai risiko atas kegiatan investasi seperti tumpang tindih dapat dihindari.
Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Infrastruktur Geospasial, Hasanuddin Z. Abidin mengatakan dari 19 kementerian/lembaga (KL) yang masuk dalam anggota tim percepatan KSP, ada satu kementerian yang belum menyerahkan data spasial, yaitu Kementerian Pertahanan. Sementara itu, 7 KL telah menyerahkan dengan geoportal dan dasar hukum pengelolaan kelembagaan informasi geoportal.
"Hingga saat ini semua sudah tergabung dan selesai, rapat koordinasi terus dilakukan. Sudah banyak simpul jaringan, provinsi sudah semua," kata Hasanuddin.
Dia menambahkan, hambatan lain penerapan infrastruktur geospasial adalah terkait sumber daya manusia, di mana masih ada kekurangan SDM hingga 20 ribu untuk mengelola ini.
(dru) Next Article Lantik Dua Pejabat Eselon I, Ini Pesan Menko Darmin
