Pertamina Bisa Mulai Investasi dan Bor Blok Rokan di 2019

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
07 August 2018 12:34
Meski belum sah jadi operator, Pertamina sudah mulai bisa investasi dan melakukan pengeboran di blok Rokan demi jaga produksi
Foto: Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia- Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, PT Pertamina (Persero) sudah bisa berinvestasi lebih awal di Blok Rokan sebelum menjadi operator, meniru masa transisi di Blok Mahakam.

"Tujuannya untuk menjaga produksi migasnya tidak turun, sehingga Pertamina sudah bisa berinvestasi, melakukan pengeboran di 2019," ujar Djoko kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/8/2018).



Nantinya Pertamina bisa lebih dulu membahas program kerja di Blok Rokan dengan SKK migas dalam pembahasan program kerja dan anggaran (Work Program and Budgeting/WP&B) di 2019. 

Adapun, sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebutkan Dalam waktu dekat, PT Pertamina (Persero) sudah bisa memasukkan Work Program and Budgeting (WPnB) atau rencana kerja dan anggaran untuk blok Rokan. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan saat ini Pertamina sudah menandatangani Terms & Condition (T&C) terkait blok tersubur di Indonesia tersebut.

"T&C hari ini saya sudah paraf, nanti Pak Menteri ESDM (Ignasius Jonan) akan teken," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/8/2018) malam.

Lebih lanjut, ia mengatakan, T&C tersebut juga sudah disepakati pemerintah, dan kini tengah disusun kontrak bagi produksi atau production sharing contract (PSC) untuk nantinya Pertamina membayar bonus tanda tangan (signature bonus).

Di dalam T&C tersebut juga dicantumkan kewajiban Pertamina untuk melakukan share down atau mencari mitra dalam mengelola blok Rokan. Direktur Hulu Kementerian ESDM Ediar Usman menuturkan, mitra tersebut haruslah mitra yang berpengalaman di bidang hulu migas.

"Siapa saja boleh jadi mitra, tidak terbatas pada eksisting, asalkan yang bergerak di hulu migas dan punya pengalaman," ujar Ediar kepada media ketika dijumpai di kesempatan yang sama.

Selain itu, ia mengatakan, tidak ada batasan untuk berapa persen bagian yang di-share down, tetapi ada ketentuan dalam batas-batas membaginya. Salah satunya yakni Pertamina tetap harus jadi pemegang mayoritasnya.
 
(gus) Next Article Pasokan Listrik WK Rokan Paska Alih Kelola Dipastikan Aman

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular