
Dua Produk asal Palestina Masuk RI Kini Bebas Pajak
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
06 August 2018 21:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun menandatangani Pengaturan Pelaksanaan (Implementing Arrangements/IA) tentang pemberian preferensi penghapusan bea masuk bagi dua produk asal Palestina. Dua produk utama yang akan dibebaskan dari bea yakni kurma dan virgin olive oil (minyak zaitun murni).
"Penandatanganan IA ini menandai bea masuk 0% bagi impor produk kurma dan minyak zaitun murni asal Palestina semakin mendekati kenyataan. Indonesia akan mengirim nota diplomatik ke Palestina sebagai tanda implementasi telah dimulai," ujar Mendag di kantornya, Senin (6/8/2018).
Penandatanganan IA merupakan tindak lanjut proses ratifikasi Nota Kesepahaman Indonesia dan Palestina yang telah selesai dengan diterbitkannya Perpres No. 34/2018 tentang Pengesahan MoU Palestina pada 11 April lalu.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengungkapkan, preferensi bea masuk 0% ini akan mencakup 3 kode HS dari produk kurma dan minyak zaitun yang merupakan ekspor utama Palestina ke dunia.
"Kira-kira di September akan terbit PMK-nya [Peraturan Menteri Keuangan] dan implementasinya ditargetkan berlaku saat itu juga. Jadi satu HS untuk kurma, dan dua sisanya untuk minyak zaitun. Total ada tiga," jelas Iman pada kesempatan yang sama.
Iman mencatat, kenaikan impor kurma dari Palestina pada tahun ini sebesar 11,62%. Adapun kenaikan impor minyak zaitun diproyeksi dapat mencapai 172% karena pemanfaatannya yang luas intuk kosmetik dan makanan.
"Kita akan imbau importir dan pengguna untuk melihat Palestina, apalagi zero tariff," katanya.
Mendag menjelaskan kerjasama ini diharapkan dapat terwujud dalam bentuk PTA (Preferential Trade Agreement) di masa yang akan datang.
"Kita menunggu list produk yang Palestina akan ekspor ke sini dan impor dari sini, kita mulai mempersiapkan draft teksnya. Sesuai arahan Presiden, Palestina menjadi prioritas untuk mendapatkan dukungan ekonomi," ujar Mendag dalam konferensi pers.
Sepanjang tahun lalu, Indonesia-Palestina mencatat total transaksi perdagangan senilai US$ 2,39 juta dengan Indonesia mencatatkan surplus US$ 1,7 juta.
Adapun selama Januari-Mei tahun ini, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 1,62 juta dengan surplus Indonesia sebesar US$ 195,5 ribu. Nilai perdagangan ini naik dua kali lipat dari periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 800 ribu.
(hps/hps) Next Article RI & Tiga Negara Afrika Sepakat Bahas Penurunan Bea Impor
"Penandatanganan IA ini menandai bea masuk 0% bagi impor produk kurma dan minyak zaitun murni asal Palestina semakin mendekati kenyataan. Indonesia akan mengirim nota diplomatik ke Palestina sebagai tanda implementasi telah dimulai," ujar Mendag di kantornya, Senin (6/8/2018).
Penandatanganan IA merupakan tindak lanjut proses ratifikasi Nota Kesepahaman Indonesia dan Palestina yang telah selesai dengan diterbitkannya Perpres No. 34/2018 tentang Pengesahan MoU Palestina pada 11 April lalu.
"Kira-kira di September akan terbit PMK-nya [Peraturan Menteri Keuangan] dan implementasinya ditargetkan berlaku saat itu juga. Jadi satu HS untuk kurma, dan dua sisanya untuk minyak zaitun. Total ada tiga," jelas Iman pada kesempatan yang sama.
Iman mencatat, kenaikan impor kurma dari Palestina pada tahun ini sebesar 11,62%. Adapun kenaikan impor minyak zaitun diproyeksi dapat mencapai 172% karena pemanfaatannya yang luas intuk kosmetik dan makanan.
"Kita akan imbau importir dan pengguna untuk melihat Palestina, apalagi zero tariff," katanya.
Mendag menjelaskan kerjasama ini diharapkan dapat terwujud dalam bentuk PTA (Preferential Trade Agreement) di masa yang akan datang.
"Kita menunggu list produk yang Palestina akan ekspor ke sini dan impor dari sini, kita mulai mempersiapkan draft teksnya. Sesuai arahan Presiden, Palestina menjadi prioritas untuk mendapatkan dukungan ekonomi," ujar Mendag dalam konferensi pers.
Sepanjang tahun lalu, Indonesia-Palestina mencatat total transaksi perdagangan senilai US$ 2,39 juta dengan Indonesia mencatatkan surplus US$ 1,7 juta.
Adapun selama Januari-Mei tahun ini, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 1,62 juta dengan surplus Indonesia sebesar US$ 195,5 ribu. Nilai perdagangan ini naik dua kali lipat dari periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 800 ribu.
(hps/hps) Next Article RI & Tiga Negara Afrika Sepakat Bahas Penurunan Bea Impor
Most Popular