
Sri Mulyani: Saya Malu Tax Ratio RI di Bawah 11%
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
06 August 2018 20:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa malu dengan tax ratio (rasio pajak terhadap PDB) Indonesia yang masih rendah. Dari data yang sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tax ratio Indonesia hanya 10,78% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2017.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani di depan para pengusaha saat menghadiri acara 'Rembuk Pajak' di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sri Mulyani menyebutkan, saat menjadi Direktur Pelaksana di Bank Dunia, ada kesepakatan bahwa standar tax ratio yang bagus adalah 15%. Ini jauh berbeda dari Indonesia.
"Waktu saya menjadi Managing Director di World Bank, saya membandingkan negara yang low income countries, middle income countries, dan high income countries, dan kita sepakat treshold tax ratio suatu negara standard deserve itu 15%. Lalu, waktu saya pulang ke Indonesia, tax ratio di bawah 12%. Kan saya malu sama teman-teman saya di World Bank," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (6/8/2018).
Dengan kondisi ini dia menyatakan bahwa Indonesia masih masuk dalam negara yang rasio pajaknya rendah dan tidak bisa dibilang baik.
"Jadi 11% (tax ratio Indonesia) itu rendah. Jadi kan kita tidak bisa bilang tax ratio kita bagus," ujarnya.
Oleh karena itu, bendahara negara ini menilai reformasi pajak yang selama ini di dorong oleh pemerintah sangat dibutuhkan dan diperlukan.
"Makanya perlu reformasi. Kita indentifikasi dan undang tim besar, kita buat tim yang terdiri dari dunia usaha, akademisi dan berbagai macam background. Kita sampaikan kelemahan yang kita rasakan," kata dia.
"Masalah organisasi, database, bisnis progress, SDM, IT system. Saya yakin semua instutisi punya problem, namun kami katakan bahwa 5 ini bisa kita perbaiki maka akan baik," tegas dia.
(dru) Next Article Dirjen Pajak Ungkap Aturan yang Bakal Dikeluarkan di 2019
Hal ini disampaikan Sri Mulyani di depan para pengusaha saat menghadiri acara 'Rembuk Pajak' di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sri Mulyani menyebutkan, saat menjadi Direktur Pelaksana di Bank Dunia, ada kesepakatan bahwa standar tax ratio yang bagus adalah 15%. Ini jauh berbeda dari Indonesia.
Dengan kondisi ini dia menyatakan bahwa Indonesia masih masuk dalam negara yang rasio pajaknya rendah dan tidak bisa dibilang baik.
"Jadi 11% (tax ratio Indonesia) itu rendah. Jadi kan kita tidak bisa bilang tax ratio kita bagus," ujarnya.
Oleh karena itu, bendahara negara ini menilai reformasi pajak yang selama ini di dorong oleh pemerintah sangat dibutuhkan dan diperlukan.
"Makanya perlu reformasi. Kita indentifikasi dan undang tim besar, kita buat tim yang terdiri dari dunia usaha, akademisi dan berbagai macam background. Kita sampaikan kelemahan yang kita rasakan," kata dia.
"Masalah organisasi, database, bisnis progress, SDM, IT system. Saya yakin semua instutisi punya problem, namun kami katakan bahwa 5 ini bisa kita perbaiki maka akan baik," tegas dia.
(dru) Next Article Dirjen Pajak Ungkap Aturan yang Bakal Dikeluarkan di 2019
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular