
Sri Mulyani: Suka Tidak Suka Anda Punya Kontrak, Bayar Pajak!
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
06 August 2018 20:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita tentang sebuah kontrak antara negara dengan seluruh warga negara Indonesia. Kontrak tersebut adalah membayar pajak.
"Kita tahu mendirikan bangsa dengan cita-cita yang diinginkan harus didanai melalui pajak," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Senin (6/8/2018).
Dijelaskan Sri Mulyani setiap masyarakat yang lahir di Indonesia sudah tertuang sebuah kontrak dengan negara secara tidak tersirat.
"Saya sampaikan masyarakat yang warga Indonesia, bahwa kalau anda lahir dan jadi bagian Indonesia maka suka dan tidak suka anda memiliki kontrak dengan Republik ini," ungkap Sri Muyani.
Menurutnya, kontrak yang muncul ini dua arah antar negara dan rakyat. Dari pembuatan Paspor sampai KTP menurut Sri Mulyani merupakan bagian dari kontrak tersebut. Termasuk kewajiban pembayaran pajak tersebut.
"Kontrak inilah yang mengikat kita jadi satu negara yang sama. Untuk balik ke basic kontrak ini ada hak dan kewajiban. Ini wajib dipenuhi," ungkap Sri Mulyani.
(dru/wed) Next Article Ada 13 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Anda Termasuk?
"Kita tahu mendirikan bangsa dengan cita-cita yang diinginkan harus didanai melalui pajak," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Senin (6/8/2018).
Dijelaskan Sri Mulyani setiap masyarakat yang lahir di Indonesia sudah tertuang sebuah kontrak dengan negara secara tidak tersirat.
Menurutnya, kontrak yang muncul ini dua arah antar negara dan rakyat. Dari pembuatan Paspor sampai KTP menurut Sri Mulyani merupakan bagian dari kontrak tersebut. Termasuk kewajiban pembayaran pajak tersebut.
"Kontrak inilah yang mengikat kita jadi satu negara yang sama. Untuk balik ke basic kontrak ini ada hak dan kewajiban. Ini wajib dipenuhi," ungkap Sri Mulyani.
(dru/wed) Next Article Ada 13 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Anda Termasuk?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular