Perangi Rokok Ilegal, Strategi Bea Cukai Kejar 100% Target

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
01 August 2018 17:58
DJBC yakin target penerimaan sepanjang 2018 sebesar Rp 194,1 triliun bisa tercapai 100% seperti tahun sebelumnya.
Foto: Dok. Kemenkeu
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu yakin target penerimaan sepanjang 2018 sebesar Rp 194,1 triliun bisa tercapai 100% seperti tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan strategi khususnya yakni menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

"Salah satu yang kita yakin ini sesuai target adalah kita berhasil menekan rokok ilegal hampir separuhnya sekarang," ungkap Heru di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Heru menjabarkan, sebelumnya batang rokok ilegal yang beredar di Indonesia sebanyak 12,14%. Setelah dilakukan pengawasan maka saat ini telah turun menjadi 7,05%.

"Nanti porsi yang ilegal itu akan diisi oleh yang legal. Kemudian yang legal kan bayar pita jadi bisa nambah penerimaan," jelas Heru.

Menurutnya, dengan penurunan porsi rokok ilegal ini penerimaan bisa bertambah sekitar Rp 1,5 triliun. Penambahan penerimaan memang tidak terlalu banyak karena yang ilegal ini biasanya rokok yang tidak mahal.

"Karena itu segmentasi golongan 3, golongan yang harganya rendah. Itu segemntasi di bawah yang legal, sehingga shifting pita cukai sekkitar Rp 1,49 triliun sampai Rp 1,52 triliun," tutup Heru.



(dru) Next Article Kurang 2 Bulan, Penerimaan Bea Cukai Masih Kurang 20%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular