DMO Batu Bara Dicabut, PLN: Kami Pelajari Dulu

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
30 July 2018 11:24
PLN bakal terkena dampak signifikan dari rencana pemerintah mencabut dmo batu bara, namun belum mau berkomentar saat ini.
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia- Meski menjadi institusi yang akan terkena dampak signifikan atas rencana pencabutan DMO batu bara oleh pemerintah, PT PLN (Persero) belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai rencana  tersebut. 

"Nanti ya dijawabnya, lagi dipelajari dulu. Saya sendiri belum mengerti, tukar-menukarnya bagaimana saya juga belum tahu," ujar Direktur Pengadaan Korporat PLN Syovfi Rukman kepada media saat dijumpai di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (30//7/2018).



Sebelumnya, Pemerintah berencana mencabut kewajiban khusus memasok kebutuhan pasar domestik (DMO) batu bara. Ini dilakukan dengan alasan menyelamatkan keuangan negara, dengan mengandalkan ekspor komoditas yang harganya tengah melambung. 

"Intinya kami mau cabut DMO itu seluruhnya, jadi nanti akan diberikan US$ 2-3 per ton untuk...seperti sawit," kata Menko Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan, di kompleks Istana Negara, Jumat (27/7/2018).

Soal alasan mengapa pemerintah memutuskan untuk mencabut DMO batu bara, Luhut pun mengatakan, kebijakan ini dipertimbangkan setelah pemerintah melihat perkembangan dan masukan dari pasar. "Kami evaluasi dan kami lihat ini yang terbaik," katanya.

Menurutnya skema DMO dan pembatasan harga selama ini juga tidak begitu efektif, karena rata-rata produksi batu bara masuk dalam kategori kalori tinggi yakni sekitar 5000 kalori. Sementara yang dibutuhkan oleh PLN adalah kalori rendah.

"Akhirnya ada beli beli kuota (transfer kuota). Nantinya tidak akan bagus, pasti ada trading-trading tidak jelas," kata dia. 

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengkritik rencana pemerintah mencabut kebijakan wajib memasok kebutuhan dalam negeri alias domestic market obligation (DMO). Pasalnya pencabutan ini bisa berdampak pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

PLN merupakan satu-satu BUMN yang menikmati kebijakan tersebut. Dengan DMO PLN mendapatkan kepastian pasokan batu bara dikisaran harga US$ 70 per ton. Saat ini sebagian besar pembangkit PLN masih menggunakan batu bara. 

Fahmy menjelaskan rencana pemerintah mengunakan harga pasar batu bara akan membebani PLN. Pasalnya, pasar batu bara lebih tinggi dari harga DMO. Per Juli harga pasar batu bara mencapai US$ 104,65 per ton.

"Untuk menutup tambahan beban biaya PLN, Pemerintah akan memberikan tambahan subsidi kepada PLN, yang berasal dari iuran penguasaha batu bara antara US$ 2-3% per metric ton, yang dikelola oleh suatu badan yang baru akan dibentuk kemudian. Berdasakan perhitungan, tambahan subsidi dari iuran itu tidak akan mencukupi untuk menutup beban biaya PLN akibat pembatalan DMO harga," ujar Mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas dalam keterangan resmi, Sabtu (28/7/2018).


(gus) Next Article Tok, Kontraktor Batu Bara Mangkir DMO Bakal Kena Denda!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular