
Jokowi, Bebas Pajak Setengah Abad, dan Kendalanya
Raditya Hanung, CNBC Indonesia
27 July 2018 13:39

Berdasarkan hasil survei pada sejumlah eksekutif perusahaan global yang disusun United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), dan dipublikasikan pada World Investment Report 2017, ternyata faktor insentif pajak bukanlah merupakan faktor utama yang mempengaruhi aktivitas penanaman modal asing.
Berdasarkan kajian UNCTAD, faktor perubahan rezim pajak hanya dianggap penting untuk meningkatkan penanaman modal oleh 28% responden. Jumlah tersebut masih berada di bawah beberapa faktor makroekonomi, perusahaan, dan eksternal lainnya, seperti kondisi ekonomi negara Asia berkembang (82%), perubahan teknologi-termasuk ekonomi digital (70%), ketersediaan sumber daya manusia berkualitas (41%), ketahanan energi (39%), program quantitative easing (36%), harga komoditas (36%), dan perubahan pola konsumsi (32%).
(dru)
![]() |
Berdasarkan kajian UNCTAD, faktor perubahan rezim pajak hanya dianggap penting untuk meningkatkan penanaman modal oleh 28% responden. Jumlah tersebut masih berada di bawah beberapa faktor makroekonomi, perusahaan, dan eksternal lainnya, seperti kondisi ekonomi negara Asia berkembang (82%), perubahan teknologi-termasuk ekonomi digital (70%), ketersediaan sumber daya manusia berkualitas (41%), ketahanan energi (39%), program quantitative easing (36%), harga komoditas (36%), dan perubahan pola konsumsi (32%).
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular