
Keuangan Pertamina Seret, ESDM Beri Kompensasi 12 Blok Migas
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
27 July 2018 12:59

Jakarta, CNBC Indonesia- Sebanyak 12 blok migas terminasi yang diberikan kepada PT Pertamina (Persero), dinilai dapat menjadi kompensasi atas isu keuangan perusahaan yang disebut-sebut sedang kesulitan.
"Pemerintah telah memberikan 12 blok migas terminasi kepada Pertamina, termasuk Blok Mahakam, ONWJ, Tengah, Attaka, East Kalimantan, North Sumatera Offshore, Sanga-sanga, Southeast Sumatera, Tuban dan Ogan Komering. Terakhir, Blok Jambi Merang dan Raja-Pendopo yang diserahkan Mei 2018," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dikutip dari keterangan resminya, Jumat (27/7/2018).
Lebih lanjut, menurut laporan Pertamina, dari 10 blok migas terminasi selain Mahakam dan ONWJ, perkiraan tambahan pendapatan Pertamina sebesar US$ 24 miliar untuk 20 tahun kedepan.
"Ini tentu bisa menjadi kompensasi isu keuangan Pertamina yang ramai dibicarakan belakangan ini," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM Agung Pribadi.
Selain itu, untuk mengurangi beban keuangan Pertamina, Pemerintah juga telah mengusulkan untuk menambah subsidi solar. "Pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI, ESDM bersama DPR telah menyepakati kenaikan subsidi solar tahun ini menjadi Rp 2.000 per liter. Sedangkan untuk 2019 menjadi maksimum Rp 2.500 per liter," jelas Agung.
Salah satu blok migas terminasi yang diberikan kepada Pertamina adalah blok Jambi Merang. Pada blok terminasi 2019 tersebut, Pertamina memberikan komitmen investasi sebesar US$ 239 juta atau Rp 3,2 triliun. Pada blok tersebut, Pertamina juga memberikan bonus tandatangan sebesar US$ 17,3 juta kepada Pemerintah atau sekitar Rp 232 miliar.
Adapun, sejak Januari 2017 hingga Juli 2018 terdapat 25 blok migas yang menggunakan kontrak skema gross split. Kontrak yang menggantikan skema cost recovery tersebut telah memberikan total komitmen investasi sekitar US$ 1,28 miliar dan bonus tandatangan sebesar US$ 74,8 juta. Blok Jambi Merang yang dikelola Pertamina merupakan kontributor terbesar.
(gus) Next Article Ada Apa dengan Pengembangan Panas Bumi di RI?
"Pemerintah telah memberikan 12 blok migas terminasi kepada Pertamina, termasuk Blok Mahakam, ONWJ, Tengah, Attaka, East Kalimantan, North Sumatera Offshore, Sanga-sanga, Southeast Sumatera, Tuban dan Ogan Komering. Terakhir, Blok Jambi Merang dan Raja-Pendopo yang diserahkan Mei 2018," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dikutip dari keterangan resminya, Jumat (27/7/2018).
"Ini tentu bisa menjadi kompensasi isu keuangan Pertamina yang ramai dibicarakan belakangan ini," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM Agung Pribadi.
Selain itu, untuk mengurangi beban keuangan Pertamina, Pemerintah juga telah mengusulkan untuk menambah subsidi solar. "Pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI, ESDM bersama DPR telah menyepakati kenaikan subsidi solar tahun ini menjadi Rp 2.000 per liter. Sedangkan untuk 2019 menjadi maksimum Rp 2.500 per liter," jelas Agung.
Salah satu blok migas terminasi yang diberikan kepada Pertamina adalah blok Jambi Merang. Pada blok terminasi 2019 tersebut, Pertamina memberikan komitmen investasi sebesar US$ 239 juta atau Rp 3,2 triliun. Pada blok tersebut, Pertamina juga memberikan bonus tandatangan sebesar US$ 17,3 juta kepada Pemerintah atau sekitar Rp 232 miliar.
Adapun, sejak Januari 2017 hingga Juli 2018 terdapat 25 blok migas yang menggunakan kontrak skema gross split. Kontrak yang menggantikan skema cost recovery tersebut telah memberikan total komitmen investasi sekitar US$ 1,28 miliar dan bonus tandatangan sebesar US$ 74,8 juta. Blok Jambi Merang yang dikelola Pertamina merupakan kontributor terbesar.
(gus) Next Article Ada Apa dengan Pengembangan Panas Bumi di RI?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular