Neraca Pertamina Seret, Pembayaran Utang Subsidi Dipercepat

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 July 2018 20:24
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan akan mempercepat proses pembayaran tunggakan subsidi energi
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan akan mempercepat proses pembayaran tunggakan subsidi energi PT Pertamina (Persero) sebagai upaya untuk membantu kas keuangan perusahaan pelat merah itu.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuagan Suahasil Nazara usai rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (25/7/2018).

"Sudah dianggarkan. Biasanya pelunasannya di akhir ini, tapi kita percepat jadi membantu cashflow Pertamina," kata Suahasil.

Seperti diketahui, total utang subsidi pemerintah kepada Pertamina mencapai Rp 22 triliun untuk tahun 2017. Hingga Mei 2018, pemerintah telah membayar utang kepada Pertamina sebesar Rp 12,3 triliun.

Artinya, utang subsidi pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi itu masih tersisa sebesar Rp 9,7 triliun, yang rencananya akan dilunasi secara bertahap hingga 2019.

Meski demikian, belum lama ini beredar kabar bahwa kas keuangan Pertamina tengah mengalami tekanan. Pemerintah, pun pada akhirnya memutuskan untuk mempercepat pembayaran tunggakan subsidi.

Suahasil menegaskan, pembayaran utang subsidi ke Pertamina sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui proses audit.

"Kami akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Nanti kalau diaudit, kami mengusulkan bukan Rp 500 per liter tapi Rp 2000 untuk tahun ini," tegasnya.






(dru) Next Article Laba Pertamina Anjlok 73%, Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular