
Dua Tambang Nikel di Sulawesi Dilelang untuk Swasta
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
26 July 2018 14:11

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah berencana untuk melelang dua wilayah tambang nikel kepada pihak swasta, karena dua wilayah tersebut tidak diminati baik oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan dua wilayah kerja tambang itu merupakan bagian dari enam wilayah kerja pertambangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang ditawarkan ke BUMN dan BUMD. Namun, hingga batas akhir lelang 17 Juli 2018 tidak ada yang mengajukan penawaran.
Adapun, dua wilayah tambang yang dilelang tersebut adalah WK tambang daerah Latao, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, dengan luas 3.148 ha, dan komoditas nikel. Kemudian yang kedua adalah WK tambang daerah Suasua, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, yang memiliki luas 5.899 ha, dan memiliki komoditas nikel
"Dua wilayah yang tidak ada peminat tadi dilelang terbuka dalam pekan ini, dan semua pihak boleh mengajukan minat untuk mengikuti lelang, termasuk swasta," kata Agung di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Agung pun menambahkan, empat sisa WK tambang yang lainnya sudah diminati oleh BUMN/BUMD. Tetapi, apabila kemudian wilayah yang diminati tersebut peminatnya tidak ada yang lolos kualifikasi (teknis, keuangan, administrasi) maka akan dilelang terbuka bersama dengan dua wilayah yang tidak ada peminatnya tersebut.
Adapun, lanjut Agung, Dari proses lelang yang sudah diminati, negara berpeluang mendapatkan kompensasi data informasi sebesar lebih dari Rp 900 miliar.
Sebelumnya, pemerintah telah membuka lelang enam lahan tambang yang berstatus Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Lahan tambang tersebut nantinya akan lebih dulu ditawarkan kepada BUMN/BUMD.
"Lelang IUPK sudah ada kurang lebih enam perusahaan yang ikut serta, sekarang sedang kami evaluasi," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot saat dijumpai di Kementerian ESDM.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, sebetulnya, batas waktu pengajuan minat bagi BUMN dan BUMD telah usai pada Selasa (17/7/2018) kemarin. Enam lahan tambang yang dilelang oleh pemerintah tersebut terdiri dari lima tambang nikel dan satu tambang batu bara.
Adapun, enam wilayah pertambangan tersebut terdiri dari, lima wilayah bekas KK, satu wilayah bekas PKP2B. Enam wilayah pertambangan bekas KK dan PKP2B yang akan dilelang adalah:
1. Daerah Latao, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 3,148 ha, komoditas nikel
2. Daerah Suasua, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 5,899 ha, komoditas nikel
3. Daerah Matarape, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe Utara, 1,681 ha, komoditas nikel
4. Daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara, 1,193 ha, komoditas nikel
5. Daerah Bahodopi Utara, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali, 1,896, komoditas nikel
6. Daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, 2,826 ha, komoditas batu bara.
(gus) Next Article Antam Dapat Dua Lahan Tambang Nikel Baru
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan dua wilayah kerja tambang itu merupakan bagian dari enam wilayah kerja pertambangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang ditawarkan ke BUMN dan BUMD. Namun, hingga batas akhir lelang 17 Juli 2018 tidak ada yang mengajukan penawaran.
"Dua wilayah yang tidak ada peminat tadi dilelang terbuka dalam pekan ini, dan semua pihak boleh mengajukan minat untuk mengikuti lelang, termasuk swasta," kata Agung di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Agung pun menambahkan, empat sisa WK tambang yang lainnya sudah diminati oleh BUMN/BUMD. Tetapi, apabila kemudian wilayah yang diminati tersebut peminatnya tidak ada yang lolos kualifikasi (teknis, keuangan, administrasi) maka akan dilelang terbuka bersama dengan dua wilayah yang tidak ada peminatnya tersebut.
Adapun, lanjut Agung, Dari proses lelang yang sudah diminati, negara berpeluang mendapatkan kompensasi data informasi sebesar lebih dari Rp 900 miliar.
Sebelumnya, pemerintah telah membuka lelang enam lahan tambang yang berstatus Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Lahan tambang tersebut nantinya akan lebih dulu ditawarkan kepada BUMN/BUMD.
"Lelang IUPK sudah ada kurang lebih enam perusahaan yang ikut serta, sekarang sedang kami evaluasi," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot saat dijumpai di Kementerian ESDM.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, sebetulnya, batas waktu pengajuan minat bagi BUMN dan BUMD telah usai pada Selasa (17/7/2018) kemarin. Enam lahan tambang yang dilelang oleh pemerintah tersebut terdiri dari lima tambang nikel dan satu tambang batu bara.
Adapun, enam wilayah pertambangan tersebut terdiri dari, lima wilayah bekas KK, satu wilayah bekas PKP2B. Enam wilayah pertambangan bekas KK dan PKP2B yang akan dilelang adalah:
1. Daerah Latao, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 3,148 ha, komoditas nikel
2. Daerah Suasua, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 5,899 ha, komoditas nikel
3. Daerah Matarape, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe Utara, 1,681 ha, komoditas nikel
4. Daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara, 1,193 ha, komoditas nikel
5. Daerah Bahodopi Utara, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali, 1,896, komoditas nikel
6. Daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, 2,826 ha, komoditas batu bara.
(gus) Next Article Antam Dapat Dua Lahan Tambang Nikel Baru
Most Popular