Pergi ke Amerika, Menteri Rini dan Bos Pertamina Diserang DPR

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
24 July 2018 18:08
Komisi VI DPR RI menegur Menteri Rini dan Bos Pertamina yang mangkir rapat dengar pendapat, kemarin.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi VI DPR RI menegur Menteri BUMN Rini M Soemarno dan Pertamina yang mendadak pergi ke Amerika, di saat seharusnya rapat bersama mereka.

Berdasar jadwal DPR, semestinya Senin (23/7/2018) kemarin, Komisi VI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan perwakilan PT Pertamina (Persero) dan Kementerian BUMN. Tapi rapat batal, karena belakangan diketahui Menteri Rini dan Plt Dirut Pertamina Nicke Widyawati sedang berada di Amerika Serikat.



"Tolong ditanyakan maksud dari kepergian Bu Menteri dan jajarannya ke Amerika?" ujar Anggota Komisi VI Wahyu Sanjaya saat memulai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Kementerian BUMN, yang diwakili oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro dan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menimpali, sudah satu bulan rencana RDP tersebut,  tetapi pihak BUMN seolah-olah tidak tahu bahwa akan pergi.

"Padahal undangan rapat sudah satu bulan. Pada waktu rapat dengan Plt Dirut Pertamina dan Deputi BUMN, seharusnya pergi itu tidak seketika. Seharusnya pihak Kementerian BUMN menyampaikan schedule kepergian Menteri BUMN ke Amerika. Ini berarti tidak ada keterbukaan. Tolong disampaikan kepada jajaran Kementerian BUMN," tutur Azam saat menyampaikan tegurannya kepada Kementerian BUMN.

"Harusnya disampaikan saat rapat tapi ini malah hilang tiba-tiba. Rapat ini penting karena menyangkut aset negara. Jangan sembunyi-sembunyi dengan DPR karena kami akan tahu nantinya," tambah Azam.

Anggota Komisi VI Abdul Wachid juga menambahkan, dirinya menilai, sangat penting di masa persidangan ini untuk pemerintah berkomunikasi dengan pimpinan DPR.

"Meski ada perwakilan dari Kementerian BUMN, tidak ada artinya dan lain artinya kalau bertemu langsung dengan yang bersangkutan," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Aloysius mengatakan, terkait dengan agenda RDP sebelumnya memang sudah direncanakan, dan pihaknya berjanji akan menyampaikan kepada jajaran BUMN. 

"Saya pikir tidak demikian, terkait dengan agenda RDP sebelumnya memang sudah direncanakan, dan sesuai dengan persetujuan birokrasi, dan kami secepatnya berkomunikasi dengan Komisi VI. Tentang jangka waktu undangan, kami memang ada penghubung yang beroperasi dengan sekretariat Komisi 6 mengenai undangan-undangan rapat," ujar Aloysius.

Sebelum polemik surat Menteri Rini ramai, sebenarnya jika ditelusuri DPR pernah memboikot Rini untuk tak hadir rapat bersama mereka sejak akhir 2015. Pemboikotan Menteri Rini ini terkait rekomendasi pansus Angket Pelindo II yang menilai terdapat kerugian negara dari proyek yang melibatkan BUMN tersebut.

(gus) Next Article Menteri Rini: BUMN Untung Rp 187 T dengan Aset Rp 7200 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular