Akhirnya, Rini Jelaskan Isi Surat Penjualan Aset Pertamina
Exist in Exist, CNBC Indonesia
19 July 2018 20:52

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akhirnya buka suara soal maksud surat persetujuan untuk melepas aset PT Pertamina (Persero) yang ia teken akhir bulan lalu.
Ditemui di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Rini menjelaskan bahwa Pertamina itu adalah korporasi yang memiliki banyak aset. "Seperti yang saya sampaikan di surat itu, bahwa kami memberikan fleksibilitas kepada direksi Pertamina untuk melihat, untuk mungkin bisa menurunkan kepemilikannya," kata Rini, Kamis (19/7/2018).
Tujuan persetujuan prinsip itu, kata Rini, salah satunya adalah untuk kepentingan memperkuat neraca keuangan Pertamina. "Dan itu ditekankan betul bahwa kontrolnya tetap harus ada di Pertamina," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, proses penjualan asetnya pun harus melalui good governance dan transparan. "Itu aksi korporasi biasa, kalau korporasi tidak boleh jual beli kan aneh."
Seperti diketahui, tanggal 29 Juni lalu Menteri Rini diketahui meneken surat persetujuan untuk Pertamina melakukan sejumlah aksi korporasi demi menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan. Terdapat 4 aksi korporasi untuk menyelematkan keuangan perseroan.
Rinciannya adalah;
1. Share down aset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
2. Spin off bisnis RU Iv Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
3. Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop
4.Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.
(gus/gus) Next Article SKK Migas Dukung Isi Surat Menteri Rini untuk Pertamina
Ditemui di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Rini menjelaskan bahwa Pertamina itu adalah korporasi yang memiliki banyak aset. "Seperti yang saya sampaikan di surat itu, bahwa kami memberikan fleksibilitas kepada direksi Pertamina untuk melihat, untuk mungkin bisa menurunkan kepemilikannya," kata Rini, Kamis (19/7/2018).
Selain itu, lanjutnya, proses penjualan asetnya pun harus melalui good governance dan transparan. "Itu aksi korporasi biasa, kalau korporasi tidak boleh jual beli kan aneh."
Seperti diketahui, tanggal 29 Juni lalu Menteri Rini diketahui meneken surat persetujuan untuk Pertamina melakukan sejumlah aksi korporasi demi menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan. Terdapat 4 aksi korporasi untuk menyelematkan keuangan perseroan.
Rinciannya adalah;
1. Share down aset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
2. Spin off bisnis RU Iv Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
3. Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop
4.Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.
(gus/gus) Next Article SKK Migas Dukung Isi Surat Menteri Rini untuk Pertamina
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular