Pertamina Buka Suara Soal Surat Menteri Rini

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
19 July 2018 11:57
Pertamina menjelaskan aksi korporasi yang disetujui Menteri Rini lewat surat yang diteken 29 Juni lalu
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Pertamina (Persero) mengklarifikasi soal surat yang diteken oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang memberikan persetujuan untuk melaksanakan sejumlah aksi korporasi demi penyelamatan kondisi keuangan perseroan.

VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan tidak ada hal yang darurat dari ditandatanganinya surat tersebut. 

"Itu surat biasa, dan sesuai dengan Good Clean Governance (GCG) Pertamina, sesuai AD/ART minta izin kepada pemegang saham. Ditekennya surat itu berarti kami diizinkan melakukan aksi korporasi, studi, setelah studi itu dievaluasi kemudian dilaporkan ke dewan komisaris dan dewan direksi, selanjutnya diputuskan dalam RUPS," ujarnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (19/7/2018).



Ia pun menegaskan, tujuan ditekennya surat itu lebih kepada upaya perusahaan dalam mencari dan mendapat rekanan strategis yang kompeten, memiliki teknologi yang bagus, dan pasar yang besar, sehingga nantinya bisa berbagi risiko dalam bisnis migas.

Ia mencontohkan, ibarat membangun rumah, harganya 100, Pertamina memiliki uang 100, jika rumah tersebut dibeli hanya dapat satu rumah, tetapi kalau ber-partner, dibagi 60:40 misalnya, Pertamina otomatis memiliki sisa uang yang nantinya dapat diinvestasikan di tempat lain.

"Bisnis di dunia migas memiliki risiko tinggi sehingga perusahaan cenderung bermitra untuk berbagi risiko, teknologi, jaringan, dan modal. Jadi ini lebih ke portofolio bisnis saja, tidak ada kondisi darurat," tandasnya.

Ia juga menegaskan rencana pelepasan aset Pertamina yang diusulkan kepada pemerintah selaku pemegang saham, merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depan.

Adiatma menyatakan surat yang diusulkan Pertamina kepada pemerintah masih berupa ijin prinsip, yakni perijinan kepada Pemegang Saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina.

Pelepasan aset, kata dia, sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.  "Seperti pepatah don't put your eggs in one basket, dimana kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat," jelasnya.

Langkah tersebut, bisa memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang strategic partner yg memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.

Untuk pelaksanaannya, Pertamina akan tetap mempertahankan kendali dalam bisnis tersebut dan penilaian aset akan dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk Pertamina dan Negara.

"Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis, dengan mempertahankan kendali bisnis, dan ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi, "tambahnya.

Dalam menghadapi tekanan, menurut Adiatma, Pertamina akan terus melakukan upaya perbaikan kinerja fundamental dan juga menempuh berbagai inovasi seperti PertaShop.  "Dengan keseluruhan langkah tersebut, Pertamina berharap untuk jangka panjang kondisi keuangan tetap terjaga apalagi dengan adanya dukungan Pemerintah," pungkasnya.




(gus) Next Article SKK Migas Dukung Isi Surat Menteri Rini untuk Pertamina

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular