Dari Migas Sampai Batu Bara, Menteri Rini & The Sexy Letters

Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
20 May 2019 12:30
Dari Migas Sampai Batu Bara, Menteri Rini & The Sexy Letters
Foto: Rini soemarno menteri BUMN di acara pencatatan perdana KIK Dinfra toll road mandiri 001. (CNBC Indonesia/Shalini)
Jakarta, CNBC Indonesia- Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kembali menjadi pembahasan hangat. Setelah sempat heboh dengan suratnya untuk Pertamina, kini suratnya perihal revisi PP 23 Tahun 2010 tentang mineral dan batu bara tengah jadi sorotan.

1. Surat Revisi PP 23 Tahun 2010
Surat ini diteken oleh Menteri Rini Soemarno pada 1 Maret 2019, dengan judul ; Penyampaian kembali naskah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perubahan keenam atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.

Rini menujukan surat ini sebagai masukan ke Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Isi suratnya menekankan bahwa revisi harus sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009 baik tentang luas wilayah dan juga penguatan peran BUMN.


Dari Migas Sampai Batu Bara, Menteri Rini & The Sexy Letters Foto: Istimewa


Kehadiran surat ini menimbulkan berbagai reaksi baik dari pemangku kepentingan hingga pengusaha. Apalagi surat ini muncul ketika para taipan batu bara sedang bernegosiasi dengan pemerintah terkait ketentuan pembahasan masa perpanjangan. Pengusaha menilai terbitnya surat itu seakan-akan menafikan peran mereka yang telah membangun industri komoditas ini bertahun-tahun lamanya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, mengakui memang negara berhak untuk meminta lahan. Namun, jangan serta-merta langsung minta diprioritaskan, sebab perusahaan PKP2B sudah investasi di lahan tambang tersebut puluhan tahun, membangun jalan, infrastruktur, koneksi dengan pemda dan masyarakat setempat, dan sebagainya.

"Sudah seperti itu, masa tiba-tiba ada orang lain yang masuk, wajar dong kalau kami minta prioritas? Apalagi kalau batu bara sudah punya nasional, punya anak bangsa sendiri. Sama-sama pengusaha nasional juga kan, bukan asing kan? Masa Freeport dikasih, kita tidak? Dan apakah ada jaminan kalau kami lepas ke BUMN, bisa dikelola juga dengan baik? Tidak ada jaminan," tutur Hendra.

Bukan cuma pengusaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut tertarik dengan revisi ini setelah hadirnya surat tersebut. Komisi tengah mempelajari mana yang lebih menguntungkan untuk perpanjangan tambang batu bara ke depan, ke tangan swasta atau di tangan BUMN.

2. Surat Pelepasan Aset Pertamina 

Surat Menteri Rini lainnya yang sempat membikin heboh adalah suratnya kepada direksi Pertamina pada Juni 2018 lalu. 
Berdasar dokumen yang didapat CNBC Indonesia dari jajaran petinggi BUMN Migas, Rini menandatangani surat yang bertajuk "Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero) pada 29 Juni 2018. 


Dari Migas Sampai Batu Bara, Menteri Rini & The Sexy Letters Foto: Ist
Surat ini merupakan jawaban dari surat yang diajukan oleh Pertamina sebelumnya, tanggal 6 Juli 2018. Di mana Pertamina meminta persetujuan sang menteri untuk melakukan sejumlah aksi korporasi untuk menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan. Dalam surat tersebut, setidaknya ada 4 aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta.

Berikut rinciannya; 

1. Share down aset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.

2. Spin off bisnis RU Iv Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).

3. Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop

4.Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.  Dalam surat, Rini menulis direksi Pertamina diminta untuk melakukan kajian komprehensif sebelum melakukan aksi korporasi tersebut dan meminta persetujuan komisaris serta RUPS. 

Akibat terbitnya surat ini, ribuan pegawai Pertamina turun ke jalan dalam hitungan hari.

Mereka ramai-ramai melakukan aksi dan protes atas terbitnya surat ini. Rini pun menegaskan bahwa suratnya itu bukanlah surat penjualan aset. "Seperti yang saya sampaikan di surat itu, bahwa kami memberikan fleksibilitas kepada direksi Pertamina untuk melihat, untuk mungkin bisa menurunkan kepemilikannya," kata Rini.

Tujuan persetujuan prinsip itu, kata Rini, salah satunya adalah untuk kepentingan memperkuat neraca keuangan Pertamina. "Dan itu ditekankan betul bahwa kontrolnya tetap harus ada di Pertamina," jelasnya. Selain itu, lanjutnya, proses penjualan asetnya pun harus melalui good governance dan transparan. "Itu aksi korporasi biasa, kalau korporasi tidak boleh jual beli kan aneh."

Saksikan video aksi ribuan pegawai Pertamina protes atas surat Rini di bawah ini
[Gambas:Video CNBC]
Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular