
Rapat 3 Jam, ESDM-Komisi VII DPR Sepakat Soal Subsidi BBM
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
19 July 2018 20:50

Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis (19/7/2018) ini.
(gus) Next Article Jonan Buka Peluang Subsidi Pertamax di 2020
Dalam rapat tesebut Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan penjelasan atas beberapa agenda, di antaranya terkait progres subsidi BBM dan LPG 2018 serta proyeksinya hingga akhir tahun 2018, dan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2017
Rapat yang berlangsung kurang lebih tiga jam ini, mencapai kesimpulan, terkait progres subsidi yang sudah dipaparkan oleh Jonan, Komisi VII memahami penjelasan tersebut, dan proyeksinya hingga akhir 2018 dengan melaksanakan langkah-langkah antisipatif dan perbaikan tata kelola subsidi energi sehingga tidak terjadi pelampauan pagu anggaran.
Selain itu, Komisi VII juga sepakat dengan Menteri ESDM untuk memasukkan biaya penyambungan listrik baru sampai dengan 450 VA dalam subsidi listrik APBN 2019.
Dalam rapat hari ini, juga dibahas mengenai rancangan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), yang merupakan arah pembangunan infrastruktur listrik. Komisi VII memberikan empat masukan untuk RUKN tersebut, terkait kapasitas terpasang, meningkatkan rasio elektrifikasi, pasokan, dan harga murah.
Terkait RUKN tersebut, Komisi VII dan pemerintah sepakat untuk menindaklanjuti draft RUKN yang sudah diajuan dengan melakukan pendalaman melalui FGD/public hearing dengan pihak-pihak terkait dan menghadirkan Dewan Energi Nasional (DEN).
Komisi VII pun meminta Kementerian ESDM untuk menyampaikan jawaban-jawaban atas pertanyaan dari anggota komisi VII, melalui sekretariat Komisi VII paling lambat pada 27 Juli 2018 mendatang.
Rapat yang berlangsung kurang lebih tiga jam ini, mencapai kesimpulan, terkait progres subsidi yang sudah dipaparkan oleh Jonan, Komisi VII memahami penjelasan tersebut, dan proyeksinya hingga akhir 2018 dengan melaksanakan langkah-langkah antisipatif dan perbaikan tata kelola subsidi energi sehingga tidak terjadi pelampauan pagu anggaran.
Selain itu, Komisi VII juga sepakat dengan Menteri ESDM untuk memasukkan biaya penyambungan listrik baru sampai dengan 450 VA dalam subsidi listrik APBN 2019.
Dalam rapat hari ini, juga dibahas mengenai rancangan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), yang merupakan arah pembangunan infrastruktur listrik. Komisi VII memberikan empat masukan untuk RUKN tersebut, terkait kapasitas terpasang, meningkatkan rasio elektrifikasi, pasokan, dan harga murah.
Terkait RUKN tersebut, Komisi VII dan pemerintah sepakat untuk menindaklanjuti draft RUKN yang sudah diajuan dengan melakukan pendalaman melalui FGD/public hearing dengan pihak-pihak terkait dan menghadirkan Dewan Energi Nasional (DEN).
Komisi VII pun meminta Kementerian ESDM untuk menyampaikan jawaban-jawaban atas pertanyaan dari anggota komisi VII, melalui sekretariat Komisi VII paling lambat pada 27 Juli 2018 mendatang.
(gus) Next Article Jonan Buka Peluang Subsidi Pertamax di 2020
Most Popular