
Perang Dagang, Menperin Usul Pungutan Minyak Goreng Turun
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
13 July 2018 12:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Perang dagang antara Amerika Serikat dan China berdampak pada pelemahan harga minyak sawit dari Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengusulkan untuk menurunkan pungutan atas ekspor minyak goreng kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (13/7/2018).
"Kami minta mereview ekspor minyak goreng, iuran BPDP-nya untuk diturunkan sehingga ekspor bisa meningkat. Nanti akan dibahas detilnya berapa," tutur Airlangga.
Menurut dia ada opsi untuk menurunkan atau tidak mengenakan iuran sama sekali. Terkait hal itul, akan ada pembahasan lebih lanjut.
"Proses hilir itu ada minyak goreng, ada produk turunan lain, kemudian ada juga di situ Fatty Alcohol. Kalau Fatty Alcohol dan lain tidak kena, ya tentu minyak goreng yang juga termasuk produk hilir sewajarnya untuk diangkat," jelasnya.
Selain itu, Airlangga mengatakan pemerintah juga akan berusaha mendorong kegiatan ekspor dengan pemberian insentif berupa pembebasan biaya sertifikasi sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah juga berencana mendorong penggunaan chrome rubber, misal di wilayah Bengkulu.
"Chrome rubber akan didorong juga untuk dicampur di aspal, dengan demikian demand terhadap akan meningkat. Itu usulan," ujar Airlangga.
(roy) Next Article Trump Ancam Perang Dagang, Menperin: Maksimalkan GSP
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (13/7/2018).
"Proses hilir itu ada minyak goreng, ada produk turunan lain, kemudian ada juga di situ Fatty Alcohol. Kalau Fatty Alcohol dan lain tidak kena, ya tentu minyak goreng yang juga termasuk produk hilir sewajarnya untuk diangkat," jelasnya.
Selain itu, Airlangga mengatakan pemerintah juga akan berusaha mendorong kegiatan ekspor dengan pemberian insentif berupa pembebasan biaya sertifikasi sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah juga berencana mendorong penggunaan chrome rubber, misal di wilayah Bengkulu.
"Chrome rubber akan didorong juga untuk dicampur di aspal, dengan demikian demand terhadap akan meningkat. Itu usulan," ujar Airlangga.
(roy) Next Article Trump Ancam Perang Dagang, Menperin: Maksimalkan GSP
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular