RI Akan Buktikan ke AS Tidak Lakukan 'Aksi Tipu Dagang'

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 July 2018 13:22
Pemerintah AS berencana mencabut fasilitas GSP dari produk Indonesia.
Foto: Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memang memiliki hak sepenuhnya untuk mencabut produk-produk ekspor Indonesia yang saat ini menerima fasilitas generalized system of preference (GSP).

Namun, pemerintah Indonesia akan meyakinkan AS agar kembali mempertimbangkan rencana tersebut. Kesempatan Indonesia untuk lolos dari hasil evaluasi tersebut pun terbuka lebar.

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawadi mengungkapkan, satu hal yang harus dilakukan pemerintah Indonesia adalah membuktikan bahwa tidak ada persekongkolan perdagangan antara Indonesia dan negara lain.

"Kita ini dianggap partner in crime. Kita harus membuktikan bahwa kita tidak partner in crime," kata Edy saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Senin (9/7/2018).

Edy mengungkapkan, selama ini Indonesia dicurigai melakukan persekongkolan perdagangan dengan negara lain untuk menembus pasar AS. Ada beberapa alasan yang mendasari hal itu.

"Kita dicurigai melakukan circumvention [tipu-tipu]. Misalnya, negara X mau ekspor ke AS tapi dia terhambat karena tarif atau kasus. Dia transhipment, dia tukar kapal, dan mendapatkan certificate of origin. Seolah-olah dia pergi, tapi buat Indonesia," katanya.


"Atau, investasi dia berubah. Dia bikin investasi disini hanya untuk sekedar nge-pack saja, baru dikirim ke sana. Kita pikir ini industri yang dibuat oleh Indonesia. Jadi kita digunakan, makanya kita dianggap partner in crime," katanya.

Dengan sistem yang dimiliki Indonesia saat ini, kata dia, bisa membuktikan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Apalagi, tudingan ini bukan yang pertama kalinya dialami Indonesia.


"Kita itu sudah sering, tapi biasanya dikasih argumen bisa. Waktu itu persoalan udang dari China tapi dikirim dari Indonesia. Kemudian korek api," katanya.

"Kita itu sekarang ada sistem INSW yang mengetahui pola transit dan transhipment. Artinya, kalau ada barang masuk dari China, Malaysia, dan Singapura itu terpantau. Kita bisa buktikan," tegasnya.
(ray) Next Article AS dan Vietnam Lagi Ribut Dagang, Indonesia Bisa Cuan!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular