Internasional

OECD: Raksasa Teknologi Bikin Pertumbuhan Upah Menurun


Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
04 July 2018 20:02
Rata-rata pertumbuhan upah setelah inflasi di negara-negara OECD melambat menjadi 1,2%. Sebelum krisis keuangan global di tahun 2008, upah naik 2,2%.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Kemunculan perusahaan teknologi yang dengan cepat memiliki valuasi besar atau yang disebut "superstart tech" telah merugikan paket pengupahan tekan kerja. Ini merupakan pernyataan dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) pada Rabu (4/7/2018).

Dalam proyeksi tahunan pekerjaan OECD mengatakan pertumbuhan upah di banyak negara yang diperiksa telah gagal menyesuakan kecepatannya dengan perbaikan produktivitas. Rata-rata pertumbuhan upah setelah inflasi di negara-negara OECD melambat menjadi 1,2%. Sebelum krisis keuangan global di tahun 2008, upah naik 2,2%.

"Tren pertumbuhan tanpa upah dalam menghadapi peningkatan pekerjaan menyoroti perubahan struktural di perekonomian kita semakin dalam dan ini menggarisbawahi keperluan mendesak bagi negara-negara untuk membantu para pekerja, khususnya yang berketrampilan rendah," kata Angel Gurria selaku Sekretaris Jenderal OECD dalam peluncuran laporan di Paris, dilansir dari CNBC International.

OECD mengatakan negara-negara yang mengalami penurunan keuntungan pendapatan pekerja di saat yang sama menyaksikan keuntungan arus kas untuk perusahaan-perusahaan "superstar" yang relatif menggunakan banyak teknologi dan lebih sedikit pekerja.

Laporan tersebut mengklaim bahwa "kerusakan kreativitas" dibawa oleh perusahaan teknologi dan secara khusus berdampak ke negara-negara dan industri-industri dengan pekerjaa berketerampilan rendah dan sangat berulang.

OECD memperingatkan kecanggihan teknologi bisa memperkuat skenario "pemenang mengambil paling banyak" di mana upah para pekerja bisa benar-benar terpisah dari produktivitas. Organisasi itu mengatakan seraya perusahaan teknologi besar terus untung, pemerintah harus mewaspadai kekuatan anti persaingan.

Dalam kuartal keempat tahun 2017, hanya ada dua negara OECD dengan pertumbuhan upah yang melebihi rata-rata, yaitu Kanada dan Prancis. Di spektrum lain, Spanyol, Italia dan Australia mengalami penurunan pendapatan.

OECD mengatakan cara untuk membantu pekerja adalah memperbolehkan representasi serikat yang lebih kuat, serta memastikan lebih banyak investasi ketrampilan dan pendidikan.

(roy) Next Article UMK Mau Dihapus: Buruh Demo Lagi, Minta UMK Naik 15%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular